Pilpres 2024
Dissenting Opinion, Hakim Enny Minta Pemungutan Suara Ulang di 4 Provinsi karena Peran Pejabat
Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam sengketa Pilpres 2024 yang dibacakan pada Senin
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam sengketa Pilpres 2024 yang dibacakan pada Senin (22/4/2024).
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menolak seluruh permohonan dari gugatan tim Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.
Namun, Hakim Enny Nurbaningsih menganggap adanya keterlibatan pejabat di daerah dalam pemilihan presiden 2024.
Baca juga: Profil 3 Hakim MK yang Ajukan Dissenting Opinion: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat
Enny Nurbaningsih pun meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang di 4 provinsi.
Ia juga menerangkan alasan permintaan pemungutan suara ulang tersebut mulai dari keterlibatan pejabat daerah hingga bantuan sosial.
1. Kalimantan Barat
"Pemohon mendalilkan mengenai ketidaknetaralan Pj Kepala Daerah, pejabat negara dan aparatur negara di Provinsi Kalimantan Barat dalam masa Pemilu 2024," ujar Enny Nurbaningsih.
Dalil tersebut dibacakan dalam 2 pokok permasalah.
Menurut Enny, Mahkamah seharusnya juga mempertimbangkan berbagai laporan atau temuan BAwaslu berkenaan dengan masalah netralitas pejabat.
Baca juga: Hakim Enny Nurbaningsih Punya Pendapat Berbeda soal Keterlibatan Aparat Negara dan Politisasi Bansos
2. Jawa Tengah
Di Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu hanya menindaklanjuti beberapa dugaan kecurangan yang masuk.
Termasuk di antaranya Pj Gubernur Jawa Tengah yang dilaporkan saat menyambut calon presiden Prabowo Subianto dengan mengenakan baju yang identik dengan warna kampanye.
"Tidak terdapat bukti yang kuat bahwa Bawaslu telah melaksanakan tugas dan wewenangnya secara optimal untuk menjamin terselenggaranya Pemilu yang jujur dan adil," tuturnya.
3. Sulawesi Selatan
Bawaslu dianggap tidak memberikan keterangan secara utuh mengenai dalil yang disampaikan oleh termohon.
Hal ini terjadi pada beberapa aparat negara termasuk Pj Gubernur Sulawesi Selatan.
4. Sumatera Utara
Enny Nurbaningsih memberikan hasil dari kasus ketidaknetaralan aparatur pemerintahan di Medan yang ajak ASN untuk memilih paslon 02.
Namun, Bawaslu tak meregrestasi laporan itu lantaran dianggap tak memenuhi syarat materiil.
Sumber: TribunWow.com
Sapa 3 Partai Pendukung Ganjar-Mahfud, Megawati Sebut Tak Ada Koalisi dan Oposisi: Kerjasama |
![]() |
---|
Anies Baswedan Kaget Dirinya Cetak Sejarah dengan Datang ke Agenda Penetapan Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Momen Jokowi Kenalkan Prabowo saat Membuka World Water Forum di Depan Para Negara Delegasi |
![]() |
---|
Reaksi 2 Kepala Negara saat Prabowo Kenalkan Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih: Sangat Muda |
![]() |
---|
2 Faktor Penyebab Prabowo dan Megawati Tak Kunjung Bertemu seusai Pilpres 2024 Menurut Pengamat |
![]() |
---|