Breaking News:

Pilpres 2024

Prabowo Subianto Larang Pendukungnya Gelar Aksi di Depan Gedung MK yang Rencana Dilakukan 2 Hari

Calon Presiden Terpilih Prabowo Subianto melarang para pendukungnya untuk menggelar aksi damai.

Kompas.com/ Adhyasta
Capres terpilih Pemilu 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara buka puasa bersama di Ritz Carlton Hotel, Jakarta, Senin (25/3/2024). 

Sebab, kata Dasco, dikhawatirkan aksi damai tersebut malah ditunggangi oleh oknum tertentu.

Hal ini juga menyusul banyaknya orang yang mengajukan diri jadi amicus curiae.

Dikutip dari Antara, TKN bidang relawan siap mengerahkan massa untuk mendaftar amicus curiae, Rabu (17/4/2024).

Hal ini dikatakan oleh Komandan TKN bidang Relawan Haris Rusli Moti dalam keterangannya.

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Terima 23 Surat Amicus Curiae sesuai Deadline, Termasuk Megawati, Ini Daftarnya

"Kami juga mengajak seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk mengajukan amicus curiae secara massal ke Mahkamah Konstitusi," ujar Haris.

"Saat ini ada sekitar 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang akan mengajukan amicus curiae," tambahnya.

Ia menambahkan jika perolehan suara Prabowo-Gibran yang mendapatkan 96,2 juta orang dianggap karena bantuan sosial.

Padahal jumlah itu didapatkan secara demokratis sesuai dengan hak pilih setiap orang.

"Seakan-akan 96,2 juta orang melaksanakan hak pilihnya untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran karena disuap dengan bantuan sosial," tambah Haris. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Prabowo SubiantoGibranMahkamah KonstitusiSufmi Dasco AhmadSengketa Pilpres
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved