Breaking News:

Pilpres 2024

Kesaksian 4 Menteri Jokowi di MK Dinilai Jadi Bumerang bagi Kubu Anies dan Ganjar, Ini Sebabnya

Pengamat menilai kesaksian 4 menteri Jokowi di sidang MK mematahkan narasi penyalahgunaan bansos yang kerap disinggung tim hukum paslon 2 dan 3.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri PMK Muhadjir Effendy bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto , Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini menghadiri sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Pemilu (PHPU) pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNWOW.COM - Kesaksian empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sidang sengketa Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai menjadi bumerang bagi kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal ini disampaikan oleh Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno, Senin (8/4/2024).

Diketahui, empat menteri Kabinet Indonesia Maju itu adalah Menteri PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca juga: 3 Momen Lucu dalam Sidang MK yang Buat Hakim Tertawa, Termasuk Tingkah Hotman Paris Pengacara 02

Menurut Adi Prayitno, empat menteri Jokowi itu justru mematahkan narasi penyalahgunaan bansos yang kerap disinggung tim hukum paslon 02 dan 03.

Adi menilai pemanggilan empat menteri juga justru menjadi boomerang bagi kubu 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Penjelasan empat menteri justru menguntungkan paslon 2 dan merugikan paslon 1 dan 3. Karena semua penjelasan 4 menteri sangat prosedural, sesuai regulasi, dan kebijakan bansos sudah sesuai persetujuan DPR,” kata Adi, Senin (8/4/2024).

Adi menyebut, penjelasan dari empat menteri itu cukup valid dan komprehensif sehingga menggugurkan tuduhan penyalahgunaan bansos yang melanggar UU APBN dan menguntungkan paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Justru penjelasan empat menteri itu mempertebal bansos memang on the right track dan tidak ada unsur politisnya. Dan membantah bahwa ada politisasi bansos. Apalagi data yang disampaikan 4 menteri itu cukup valid dan komprehensif,” ujarnya.

Adi mengatakan pemanggilan empat menteri tersebut bukan atas dasar mengabulkan permintaan kubu 01 dan 03, melainkan karena inisiatif dari MK untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel terkait polemik bansos.

“Saya justru bersyukur dan berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi karena ini kan inisiatif, ini kan keinginan dari Mahkamah Konstitusi untuk menampilkan kepada publik bahwa persoalan bansos itu tak ada yang ditutup-tutupi, dan yang paling penting ini adalah sebagai salah satu bentuk akuntanbilitas dan transparansi yang sebenarnya ingin ditunjukkan kepada Mahkamah Konstitusi biar semuanya terang benderang,” ujarnya.

Baca juga: Keterangan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Klarifikasi soal Bansos hingga El Nino Disalahkan

Lebih lanjut Adi mengatakan pemaparan dari empat menteri itu juga memberi penjelasan yang menyeluruh terkait bansos menjadi tidak sepotong-potong seperti yang dituduhkan oleh penggugat.

“Makanya di awal Mahkamah Konstitusi itu kan disclaimer bahwa ketika empat menteri yang terkait dengan bansos ini dipanggil ini bukan karena mengabulkan permohonan dari kubu 01 dan kubu 03, gak ada hubungannya, ini murni keinginan dari hakim konstitusi supaya tahu penjelasannya itu utuh komprehensif, tidak penjelasan sepotong-sepotong dari kubu yang selama ini gugat terkait dengan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.

Adi mengatakan selama ini ketika bicara bansos, informasinya hanya sepotong-sepotong atau disampaikan ke masyarakat untuk kepentingan politik dan kepentingan kampanye oleh pihak tertentu.

“Oleh karena itu kalau kemudian para menteri ini bercerita menuturkan terkait dengan bagaimana hal ihwal terkait dengan pendanaan, pendistribusian termasuk menteri-menteri terkait di dalamnya itu dilibatkan atau tidak, MK ini akan menjadikan satu referensi bahwa nanti mereka itu bagaimana dalam memutuskan gugatan sengketa pemilu yang digugatkan oleh kubu 1 dan 3 pada umumnya,” katanya.

“Dan setahu saya Mahkamah Konstitusi ketika memanggil empat menteri ini kan gak ada kaitannya dengan gugatan-gugatan sengketa hasil pemilu, supaya Mahkamah Konstitusi ini bisa tunjukkan bansos itu dari hulu ke hilir diketahui kepada publik dari hulu ke hilir transparansinya, akuntabilitasnya bisa diakses dan bisa didengarkan oleh siapapun,” imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024Anies BaswedanGanjar PranowoMahkamah Konstitusi (MK)JokowiPrabowo SubiantoSri MulyaniAirlangga HartartoTri RismahariniMuhadjir Effendy
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved