Breaking News:

Pilpres 2024

Keterangan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Klarifikasi soal Bansos hingga El Nino Disalahkan

Kesaksian empat menteri Presiden Jokowi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK pada Jumat (5/4/2024).

Tribunnews/JEPRIMA
Menteri PMK Muhadjir Effendy bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto , Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini menghadiri sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Pemilu (PHPU) pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024). Tribunnews/Jeprima 

Didin menjelaskan, seharusnya bansos bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan di masa krisis.

Dan normalnya, jumlah bansos yang didistribusikan akan menurun sesuai dengan kondisi perekonomian.

Namun, hal itu tidak terjadi pada saat masa kampanye Pemilu 2024 kemarin.

“Tapi kita lihat, dari 2020-2023 ada penurunan, tapi tiba-tiba 2024 mengalami lonjakan, Rp496,8 triliun, ditambah automatic adjustment sekitar Rp50 triliun, lebih dari Rp500 triliun,” ungkap Didin di persidangan.

“Ini adalah jumlah penggelontoran bansos yang tak berpreseden dalam sejarah, bahkan sejak 1998,” sambungnya.

Lalu, seperti apa penjelasan keempat menteri Jokowi terkait penyaluran bansos dari pemerintahan yang diduga mempengaruhi elektorat paslon Prabowo-Gibran itu?

Berikut keterangan empat menteri terkait kucuran bansos menjelang Pilpres 2024.

1. Muhadjir Effendy Bantah Bansos Terkait Pemilu, Itu Gaya Beliau

Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam kesaksian menyatakan tidak semua bantuan sosial atau bansos dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).

Pasalnya, penyaluran bansos sudah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022, tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ektrem.

"Sesuai Inpres nomor 4 tahun 2022, bantuan sosial dan bantuan pemerintah lainnya, bantuan beras CBP, bantuan pangan stunting adalah merupakan program yang tidak dikhususkan pada satu kementerian tertentu, dan memerlukan koordinasi lintas sektoral," kata Muhadjir yang mendapatkan kesempatan pertama dalam memberikan ketarangan.

Kementerian PMK, kata Muhadjir, bertugas melakukan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan. Tentunya di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

"Di mana bantuan sosial adalah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tugas pokok dan fungsi PMK sesuai dengan Permenko PMK Nomor 4 Tahun 2020, tentang organisasi dan tata kerja Kemenko PMK," ujar Muhadjir.

Dijelaskan Muhadjir, penyaluran bansos juga tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2024.

"Kami memahami, apabila tugas dan fungsi kami untuk mengkoordinasikan, mensinkronisasikan dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu lalu."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
JokowiPilpres 2024Airlangga HartartoSri MulyaniMuhadjir EffendyTri RismahariniPrabowo SubiantoGibran Rakabuming RakaGanjar PranowoAnies Baswedan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved