Pilpres 2024
Hotman Paris Dapat 4 Teguran dari Hakim MK saat Sidang Sengketa Pilpres: Dianggap Bertele-tele
Pengacara kubu 02 Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea kerap mendapat teguran dari Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Kalau sudah berlaku berarti syarat dalam peraturan PKPU 2023 sudah otomatis diubah dalam putusan MK tersebut karena sudah otomatis berlaku," sambungnya.
Hotman juga membandingkan baru-baru ini di mana MK mengubah pasal 310 ayat 1 KUH Pidana tentang pencemaran nama baik.
"Kalau kita laporkan sekarang ke polisi pencemaran nama baik 310 ayat 1 sudah ditolak, apakah anda pernah melihat KUH Pidana dibawa ke DPR untuk dirubah sebelum, untuk dirubah sesudah putusan MK tersebut, kan otomatis berlaku perubahan tersebut," ucapnya.
Lantas, hakim Suhartoyo memotong pernyataan Hotman.
Ia meminta Hotman langsung masuk poin pertanyaan.
"Pertanyaan bapak apa?" ujar Suhartoyo. (TribunWOw.com)
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Pilpres 2024
Sapa 3 Partai Pendukung Ganjar-Mahfud, Megawati Sebut Tak Ada Koalisi dan Oposisi: Kerjasama |
![]() |
---|
Anies Baswedan Kaget Dirinya Cetak Sejarah dengan Datang ke Agenda Penetapan Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Momen Jokowi Kenalkan Prabowo saat Membuka World Water Forum di Depan Para Negara Delegasi |
![]() |
---|
Reaksi 2 Kepala Negara saat Prabowo Kenalkan Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih: Sangat Muda |
![]() |
---|
2 Faktor Penyebab Prabowo dan Megawati Tak Kunjung Bertemu seusai Pilpres 2024 Menurut Pengamat |
![]() |
---|