Breaking News:

Pilpres 2024

Tim Ganjar-Mahfud Sebut Suara Prabowo Turun di Aceh dan Sumbar Hukuman karena Dukung Jokowi

Suharko lalu menjelaskan peran presiden yang berdampak pada perubahan suara Prabowo di Aceh dan Sumatera Barat pada Pemilu 2024.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/ Adhyasta
Capres terpilih Pemilu 2024 Prabowo Subianto. Terbaru, dalam sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), ahli tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD turut menyoroti kekalahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di dua provinsi Indonesia, Selasa (2/4/2024). 

TRIBUNWOW.COM - Dalam sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), ahli tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD turut menyoroti kekalahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di dua provinsi Indonesia, Selasa (2/4/2024).

Diketahui, berdasarkan hasil suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi, dan kalah di dua provinsi, yakni Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar).

Padahal, pada Pilpres 2019 lalu, Prabowo unggul di Aceh dan Sumbar.

Ahli tim Ganjar-Mahfud, Guru Besar UGM, Suharko mengatakan, penurunan suara Prabowo-Gibran di Aceh dan Sumbar merupakan hukuman karena mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: 2 Pengacara Prabowo-Gibran Sambut Baik Rencana MK Panggil Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Penurunan suara Prabowo ini disinggung oleh Suharko saat hakim konstitusi Daniel Foekh meminta ahli dari Ganjar-Mahfud menjelaskan terkait peran presiden dalam memenangkan pasangan Prabowo-Gibran. 

Sebab ia melihat ada perubahan suara Prabowo di Aceh dan Sumbar pada Pemilu 2024.

Padahal, Prabowo diketahui unggul di Aceh dan Sumbar saat pemilu 2014 dan 2019.

Suharko lalu menjelaskan peran presiden yang berdampak pada perubahan suara Prabowo di Aceh dan Sumatera Barat pada Pemilu 2024.

Menurutnya, hal itu lantaran adanya persoalan ketokohan dari Prabowo.

Baca juga: Reaksi 2 Peserta Sidang Sengketa Pilpres 2024 yang Kena Tegur Ketua MK karena Kepergok Tidur

"Saya kira ada anak Wali di Sumatera Barat dan di Aceh, tetapi justru itu memperkuat variabel ketokohan," ujarnya.

Variabel ketokohan di pemilu 2019 ketika Prabowo menang, lanjutnya, cukup kuat karena afiliasi atau indentitas sebagai muslim.

Kini, saat Prabowo memilih beralih mendukung Jokowi, maka dukungan ketokohan itu pun menjadi beralih.

Dia mengatakan hal itu menjadi hukuman bagi pasangan Prabowo-Gibran. 

"Jadi pergeseran ini saya kira justru memperkuat variabel ketokohan tadi. Jadi masyarakat tidak diam tetapi juga berpikir secara kritis seolah-olah, mohon maaf ini menghukum paslon nomor urut 2 karena dianggap mungkin beralih dukungan menuju pada Pak Jokowi yang dulu mungkin tidak menang di Sumatera Barat dan di Aceh," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suara Prabowo Turun di Aceh dan Sumbar, Tim Ganjar-Mahfud: Hukuman Karena Dukung Jokowi

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024Mahkamah Konstitusi (MK)Ganjar PranowoMahfud MDPrabowo SubiantoJokowiAcehSumatera Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved