Breaking News:

Pilpres 2024

Sosok Romo Magnis, Saksi Ahli Kubu Ganjar-Mahfud di Sidang MK, Ibaratkan Jokowi Pencuri Tak Beretika

Sosok Romo Magnis viral di media sosial, bahkan trending di Twitter, setelah memberikan kesaksiannya dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud. 

Di tahun 1969, ia mendirikan sebuah perguruan tinggi filsafat bersama beberapa temannya dan Ordo Fransiskan.

Dilansir repository.unwira.ac.id, mendirikan perguruan tinggi filsafat itu merupakan upaya Romo Magnis dan kawan-kawan meneruskan karya almarhum ahli filsafat Nicolaus Driyarkara SJ.

Setelahnya, perguruan tinggi itu kemudian diberi nama Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara.

Ia resmi memperoleh kewarganegaraan Indonesia pada 1977, dan berprofesi sebagai pengajar.

Dedikasi Romo Magnis di bidang pendidikan membuatnya menjadi dosen di beberapa universitas terkemuka di Indonesia.

Romo Magnis juga ditunjuk sebagai Guru Besar filsafat di STF Driyarkara pada 1 April 1996.

Pada 2015, Romo Magnis dianugerahi Bintang Mahaputera Utama dari Presiden RI.

Dikutip dari laman Setneg, pemberian penghargaan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/TK/Tahun 2015 tanggal 7 Agustus 2015.

Sosok Romo Magnis sempat menyita perhatian publik saat hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada 26 Desember 2022.

Ia hadir sebagai saksi ahli dari pihak Bhatrada Richard Elizer (Bharada E).

Hingga saat ini, Romo Magnis diketahui masih aktif sebagai dosen dan ahli ilmu filsafat.

Baca juga: Tim Ganjar-Mahfud Sebut Suara Prabowo Turun di Aceh dan Sumbar Hukuman karena Dukung Jokowi

Ungkap 5 Pelanggaran Etika Berat di Pilpres 2024

Diketahui, Romo Magnis hadir sebagai saksi ahli dari kubu Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024).

Dalam keterangannya, Romo Magnis menyampaikan lima pelanggaran etika berat di Pilpres 2024 menurut dia.

1. Pelanggaran Etika Berat Pencalonan gibran

Romo Magnis mengatakan, pelanggaran etika berat yang pertama adalah pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Romo MagnisPilpres 2024Ganjar PranowoMahfud MDJokowiGibran Rakabuming RakaFranz Magnis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved