Breaking News:

Pilpres 2024

Refly Harun Akui Kaget dengan Pertanyaan yang Dilontarkan Yusril Ihza pada Ahli yang Dibawa Kubu 01

Pengacara kubu 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Refly Harun mengaku kaget dengan pertanyaan yang dilontarkan oleh Yusril Ihza Mahendra.

YouTube Kompas TV
Pengacara tim hukum Prabowo-Gibran yang hadir di sidang perdana MK 

Sementara pernyataan kedua soal Jokowi yang dianggap melanggar Undang-Undang korupsi.

Menurut Hotman Paris seharusnya hal itu bukan menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi.

"Yang paling lucu bikin ketawa tadi ahli mengatakan bahwa Jokowi melanggar UU korupsi bansos, melanggar APBN," kata Hotman Paris.

"Bagaimana mungkin MK memutus permohonan mereka dengan mengatakan Jokowi melanggar UU tindak pidana korupsi sedangkan Jokowi dan menterinya bukan pihak dalam perkara ini dan MK tak punya kapasitas menentukan korupsi atau tidak, makanya saya bilang tadi saya ketawa," tuturnya. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Refly HarunAnies BaswedanYusril Ihza MahendraMahkamah KonstitusiPrabowo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved