Pilpres 2024
Refly Harun Akui Kaget dengan Pertanyaan yang Dilontarkan Yusril Ihza pada Ahli yang Dibawa Kubu 01
Pengacara kubu 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Refly Harun mengaku kaget dengan pertanyaan yang dilontarkan oleh Yusril Ihza Mahendra.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pengacara kubu 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Refly Harun mengaku kaget dengan pertanyaan yang dilontarkan oleh Yusril Ihza Mahendra.
Diketahui, Yusril Ihza Mahendra adalah Ketua Tim Hukum dari Prabowo-Gibran yang sama-sama bersidang di Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4/2024).
Hal itu dikatakan Refly Harun setelah jeda sidang dengan agenda mendengarkan keterangan dari ahli dan saksi.
Baca juga: 3 Sosok Pengacara yang Paling Disorot dalam Sidang Sengketa Pilpres, Ada yang Populer Lewat Sosmed
Menurut Refly Harun, semua pernyataan yagn dikatakan oleh ahli dan saksi bisa membuktikan kecurangan yang dilakukan Prabowo-Gibran.
Sementara tim pengacaranya tak memberikan bantahan yang menjurus sehingga bisa saja gugatan mereka dikabulkan.
"Sesungguhnya tidak ada bantahan yang signifikan," ujar Refly Harun.
Ia lalu mengemukakan kembali pertanyaan yang dilontarkan Yusril Ihza pada ahli bernama Djoehermasnyah Djohan.
"Bahkan tadi Prof Yusril menyakan sesuatu yang saya sampai surprice kok Yusril bisa tanya begitu, gimana kalau dilanjutkan masa jabatannya, bagaimana dengan Anies dan bagaimana dengan Ganjar, sederhana sekali pertanyaannya."
"Seandainya Anies dan Ganjar masih jadi kepala daerah dan mau mencalonkan ya tinggal mundur. Sesederhana itu."
Baca juga: AHY Sebut Dapat Mandat dari Prabowo untuk Siapkan Kader Terbaik jadi Menteri, Berapa Permintaannya?
Diketahui, pertanyaan itu sempat dilontarkan Yusril pada Djoehermansyah yang mengemukakan soal Gibran dianggap sebagai anak yang ditolong oleh bapaknya.
Selain itu, terkait dengan pengisian Pj Kepala daerah yang dianggap tidak transparan dan tidak demokratis.
"Saudara ahli mengatakan dan mengusulkan supaya Pj itu perpanjangan jabatan, bisakah saudara ahli membayangkan jika usulan itu diterima, maka saudara Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo tidak bisa maju sebagai calon presiden sebagai Pemilu sekarang," kata Yusril Ihza.
Hotman Tertawa Dengar Ahli
Pengacara Prabowo-Gibran, Hotman Paris mengaku tertawa mendengar pernyataan ahli dan saksi.
"Pertama mereka selalu mendalilkan peraturan KPU mengenai 40 tahun belum dirubah saat pendaftaran Gibran," kata Hotman Paris.
"Mereka lupa ada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90 yang mengatakan boleh asal pernah kepala daerah. dan di pasal 47 UU MK disebutkan putusan MK berlaku sejak diucapkan, jadi enggak perlu menunggu dirubah peraturan KPU."
Sumber: TribunWow.com
Sapa 3 Partai Pendukung Ganjar-Mahfud, Megawati Sebut Tak Ada Koalisi dan Oposisi: Kerjasama |
![]() |
---|
Anies Baswedan Kaget Dirinya Cetak Sejarah dengan Datang ke Agenda Penetapan Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Momen Jokowi Kenalkan Prabowo saat Membuka World Water Forum di Depan Para Negara Delegasi |
![]() |
---|
Reaksi 2 Kepala Negara saat Prabowo Kenalkan Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih: Sangat Muda |
![]() |
---|
2 Faktor Penyebab Prabowo dan Megawati Tak Kunjung Bertemu seusai Pilpres 2024 Menurut Pengamat |
![]() |
---|