Breaking News:

Pilpres 2024

2 Pernyataan dari Ahli dan Saksi di Kubu 01 yang Buat Hotman Paris Tertawa di Persidangan MK

Pengacara kubu Prabowo-Gibran, Hotman Paris mengaku tergelitik saat sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4/2024).

Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris (paling depan) menuju ke MK untuk sidang PHPU menjadi tim pembela Prabowo-Gibran 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara kubu Prabowo-Gibran, Hotman Paris mengaku tergelitik saat sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4/2024).

Diketahui, sidang sengketa Pilpres 2024 memiliki agenda mendengarkan pembacaan keterangan dari ahli dan saksi kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.

Setelah selesai sidang, Hotman Paris di depan para wartawan mengaku lucu mendengarkan sidang tersebut.

Baca juga: Kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke China, 3 Sosok Penting Ini akan Terima Lawatannya

Hal ini menjawab sindiran dari pengacara 01 yang menyebut akan membuat Hotman Paris menangis di persidangan.

"Di awal persidangan ini, kuasa hukum 01 mengatakan Hotman akan menangis, eh tadi saya ketawa-ketawa, lucu semua karena sepertinya mereka sangat kacau balau dalam membawa saksi," ujar Hotman Paris.

Pengacara nyentrik itu lalu menjelaskan 2 pernyataan dari ahli dan saksi dari Anies-Muhaimin yang membuatnya tertawa.

"Pertama mereka selalu mendalilkan peraturan KPU mengenai 40 tahun belum dirubah saat pendaftaran Gibran," kata Hotman Paris.

"Mereka lupa ada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90 yang mengatakan boleh asal pernah kepala daerah. dan di pasal 47 UU MK disebutkan putusan MK berlaku sejak diucapkan, jadi enggak perlu menunggu dirubah peraturan KPU."

Baca juga: AHY Sebut Dapat Mandat dari Prabowo untuk Siapkan Kader Terbaik jadi Menteri, Berapa Permintaannya?

Sementara pernyataan kedua soal Jokowi yang dianggap melanggar Undang-Undang korupsi.

Menurut Hotman Paris seharusnya hal itu bukan menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi.

"Yang paling lucu bikin ketawa tadi ahli mengatakan bahwa Jokowi melanggar UU korupsi bansos, melanggar APBN," kata Hotman Paris.

"Bagaimana mungkin MK memutus permohonan mereka dengan mengatakan Jokowi melanggar UU tindak pidana korupsi sedangkan Jokowi dan menterinya bukan pihak dalam perkara ini dan MK tak punya kapasitas menentukan korupsi atau tidak, makanya saya bilang tadi saya ketawa," tuturnya.

Ahli 01

Tim Hukum Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menghadirikan ahli yakni Ekonom Faisar Basri di sidang sengketa Pilpres 2024, Senin (1/4/2024).

Pada kesempatan itu, Faisal Basri menjadi satu di antara 6 ahli yang dihadirkan oleh THN Anies-Muhaimin.

Faisal Basri lalu menerangkan soal politik gentong babi atau pork barrel dalam keterangannya.

Baca juga: Jadwal Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024 di MK, Ini 5 Poin Petitum Ganjar dan 9 Isi Gugatan Anies

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hotman ParisMahkamah KonstitusiSidangPilpres 2024Anies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved