Breaking News:

Pilpres 2024

10 Saksi Kubu Anies-Muhaimin Mundur dari Sidang PHPU MK, Termasuk Kiai, Kades, hingga Petugas Pemilu

Pengunduran diri 10 saksi ini disebut karena ada kekhawatiran dipecat dari pekerjaan hingga adanya intimidasi.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Capres 2024 nomor urut 1 Anies Baswedan. Terbaru, sebanyak 10 orang saksi kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengundurkan diri dari sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024). 

TRIBUNOW.COM - Sebanyak 10 orang saksi kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengundurkan diri dari sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024).

Pengunduran diri 10 saksi ini disebut karena ada kekhawatiran dipecat dari pekerjaan hingga adanya intimidasi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir.

Menurut Ari, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah menyiapkan 19 saksi, dan itu artinya kini tinggal 9 orang yang bisa memberikan kesaksian di persidangan.

Baca juga: 2 Pernyataan dari Ahli dan Saksi di Kubu 01 yang Buat Hotman Paris Tertawa di Persidangan MK

"Ada 10 saksi kita yang mengundurkan diri," kata Ari, saat dihubungi, Senin siang.

Ari mengungkapkan, dari 10 saksi tersebut, lima orang mengundurkan diri sebelum persidangan di MK dimulai.

"Terdiri dari kepala desa, petugas pemilu, dan ASN dari wilayah Jawa Tengah," ucap Ari.

Sedangkan, lima orang lainnya mengundurkan diri ketika sidang berlangsung.

Di antaranya, seorang PNS dari Riau. Ari mengatakan saksi ini khawatir akan dipecat dari pekerjaannya.

Kemudian, ada seorang kepala desa dari Sulawesi dan tiga kiai dari Jawa Timur.

"Dari Sulawesi ada 1, kepala desa, takut jabatan diusut. Jawa Timur 3 orang terdiri dari kiai, pengasuh pondok pesantren dan pimpinan pengasuh santri (takut diintimidasi)," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ari mengatakan, pihaknya tetap berlanjut dengan sisa saksi yang ada.

Sebelumnya, dikutip dari WartaKota, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memeriksa para saksi dan ahli dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini, Senin (1/4/2024).

Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf menjelaskan pihaknya akan membawa 19 orang yang terdiri dari 12 saksi dan 7 ahli.

“19 saksi dan ahli kami sudah siap, saksinya sudah di Jakarta semua,” ucap Ari kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Sementara itu, Tim Hukum Timnas AMIN membeberkan alasan mereka memanggil empat menteri untuk menjadi saksi dalam persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Diketahui, empat menteri tersebut yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurut Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir empat menteri tersebut mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan apa yang dijelaskan dalam permohonan pihaknya.

Baca juga: Keterangan 4 Menteri Jokowi di MK Dinilai Penting untuk Jelaskan Bansos, Ini Alasan Kubu Anies

Dia mengatakan, melalui Menteri Keuangan, pihaknya ingin menanyakan mengenai lonjakan anggaran bantuan sosial (bansos) pada 2024.

“Bagaimana anggaran bansos bisa melonjak di 2024? Itu anggarannya dari mana? Apakah memang sudah disiapkan? Karena tidak ada kejadian yang penting di 2024,” jelas Ari dikutip, Jumat (29/3/2024).

Kemudian, kepada Menteri Sosial, timnya ingin bertanya mengenai penyaluran dan perencanaan bansos.

“Apakah bansos itu sudah tepat guna? Kita semua setuju bahwa bansos itu penting, tapi kita tidak setuju bansos itu dipolitisasi,” ujarnya.

Kemudian, kepada Menteri Perdagangan, hal yang ingin dikorek keterangannya adalah dugaan politisasi dalam penggunaan fasilitas negara. Ari mengatakan, timnya juga ingin menanyakan hal yang sama kepada Menko Perekonomian.

Menurutnya, kesaksian dari keempat menteri ini adalah hal yang penting untuk mengungkap tabir-tabir yang telah disebutkan di dalam dalil permohonan yang diajukan Timnas AMIN. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Anies-Muhaimin: 10 Saksi Kami di PHPU MK Mundur, Mereka Takut Diintimidasi

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Mahkamah Konstitusi (MK)Anies BaswedanMuhaimin IskandarPilpres 2024
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved