Breaking News:

Pilpres 2024

10 Saksi Kubu Anies-Muhaimin Mundur dari Sidang PHPU MK, Termasuk Kiai, Kades, hingga Petugas Pemilu

Pengunduran diri 10 saksi ini disebut karena ada kekhawatiran dipecat dari pekerjaan hingga adanya intimidasi.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Capres 2024 nomor urut 1 Anies Baswedan. Terbaru, sebanyak 10 orang saksi kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengundurkan diri dari sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024). 

TRIBUNOW.COM - Sebanyak 10 orang saksi kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengundurkan diri dari sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024).

Pengunduran diri 10 saksi ini disebut karena ada kekhawatiran dipecat dari pekerjaan hingga adanya intimidasi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir.

Menurut Ari, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah menyiapkan 19 saksi, dan itu artinya kini tinggal 9 orang yang bisa memberikan kesaksian di persidangan.

Baca juga: 2 Pernyataan dari Ahli dan Saksi di Kubu 01 yang Buat Hotman Paris Tertawa di Persidangan MK

"Ada 10 saksi kita yang mengundurkan diri," kata Ari, saat dihubungi, Senin siang.

Ari mengungkapkan, dari 10 saksi tersebut, lima orang mengundurkan diri sebelum persidangan di MK dimulai.

"Terdiri dari kepala desa, petugas pemilu, dan ASN dari wilayah Jawa Tengah," ucap Ari.

Sedangkan, lima orang lainnya mengundurkan diri ketika sidang berlangsung.

Di antaranya, seorang PNS dari Riau. Ari mengatakan saksi ini khawatir akan dipecat dari pekerjaannya.

Kemudian, ada seorang kepala desa dari Sulawesi dan tiga kiai dari Jawa Timur.

"Dari Sulawesi ada 1, kepala desa, takut jabatan diusut. Jawa Timur 3 orang terdiri dari kiai, pengasuh pondok pesantren dan pimpinan pengasuh santri (takut diintimidasi)," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ari mengatakan, pihaknya tetap berlanjut dengan sisa saksi yang ada.

Sebelumnya, dikutip dari WartaKota, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memeriksa para saksi dan ahli dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini, Senin (1/4/2024).

Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf menjelaskan pihaknya akan membawa 19 orang yang terdiri dari 12 saksi dan 7 ahli.

“19 saksi dan ahli kami sudah siap, saksinya sudah di Jakarta semua,” ucap Ari kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Mahkamah Konstitusi (MK)Anies BaswedanMuhaimin IskandarPilpres 2024
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved