Breaking News:

Berita Viral

Restorannya Kemalingan hingga Ratusan Juta, Hotman Paris Minta Pelaku Diburu, Siap Beri Imbalan

Hotman Paris tengah kemalingan hingga ratusan juta dan langsung memburu pelaku sembari meminta bantuan kepada Kapolres Bogor Kota.

Editor: auliamajd
Instagram/@hotmanparisofficial
Tampang sedih pengacara Hotman Paris Hutapea saat mengomentari batalnya Piala Dunia U 20 di Indonesia, Kamis (30/3/2023). Hotman Paris tengah kemalingan hingga ratusan juta dan langsung memburu pelaku sembari meminta bantuan kepada Kapolres Bogor Kota. 

 

Permohonan Kubu Anies-Muhaimin sebagai Ocehan

Hotman Paris Hutapea mengomentari isi permohonan dari tim hukum Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.

Diketahui, Hotman Paris adalah anggota tim hukum dari paslon Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Hotman Paris turut hadir dalam pembacaan permohonan PHPU 01 di sidang perdana Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024).

Ia termasuk dalam 14 pengacara Prabowo-Gibran yang hadir dalam pembacaan permohonan tersebut.

Setelah mendengarkan permohonan 01, Hotman Paris menyinggung jika hasilnya sangat mengambang.

"Dalam sejarah karier saya, inilah contoh surat permohonan dan atau sejenis gugatan yang paling mengambang," ujar Hotman Paris.

"Yang digugat apa, yang dibahas bansos."

"90 persen isi dari permohonan itu adalah tentang bansos dan itu bisa dijawab dengan satu kalimat, bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos."

Pengacara nyentrik itu lalu menambahkan dengan psywar jika permohonan yang dibacakan oleh Ari Yusuf Amir dan Bambang Widjojanto adalah ocehan.

"Jadi permohonan dari 01 ini cukup dijawab oleh satu paragraf saja karena yang lainnya hanya ngoceh-ngoceh sana sini."

"Hanya satu, bansos itu adalah sah sesuai dengan undang-undang, karena kalau tidak sah 90 persen surat permohonan itu memakai alasan bansos." (TribunWow.com)

Tags:
Hotman ParisBogorBerita ViralPencurian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved