Breaking News:

Pilpres 2024

Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Paslon 02 Seharusnya Dapat 0 Suara, Hotman Paris: Kalahnya Parah

Anggota Kuasa Hukum paslon 02, Hotman Paris Hutapea mengomentari PHPU yang diajukan Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Rabu (27/3/2024).

Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris (paling depan) menuju ke MK untuk sidang PHPU menjadi tim pembela Prabowo-Gibran 

Diketahui, Hotman Paris adalah anggota tim hukum dari paslon Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Hotman Paris turut hadir dalam pembacaan permohonan PHPU 01 di sidang perdana Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: 9 Menteri Disebut oleh Kuasa Hukum Anies-Muhaimin karena Dianggap Ikut Menangkan Prabowo-Gibran

Ia termasuk dalam 14 pengacara Prabowo-Gibran yang hadir dalam pembacaan permohonan tersebut.

Setelah mendengarkan permohonan 01, Hotman Paris menyinggung jika hasilnya sangat mengambang.

"Dalam sejarah karier saya, inilah contoh surat permohonan dan atau sejenis gugatan yang paling mengambang," ujar Hotman Paris.

"Yang digugat apa, yang dibahas bansos."

"90 persen isi dari permohonan itu adalah tentang bansos dan itu bisa dijawab dengan satu kalimat, bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos."

Baca juga: 10 Vs 14, Jumlah Pengacara Anies-Muhaimin Lebih Sedikit dari Tim Prabowo-Gibran di Sidang Perdana MK

Pengacara nyentrik itu lalu menambahkan dengan psywar jika permohonan yang dibacakan oleh Ari Yusuf Amir dan Bambang Widjojanto adalah ocehan.

"Jadi permohonan dari 01 ini cukup dijawab oleh satu paragraf saja karena yang lainnya hanya ngoceh-ngoceh sana sini."

"Hanya satu, bansos itu adalah sah sesuai dengan undang-undang, karena kalau tidak sah 90 persen surat permohonan itu memakai alasan bansos." (TribunWOw.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hotman ParisGanjar PranowoMahfud MDAnnisa IsmailPengacara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved