Terkini Daerah
5 Fakta Ketua DPD PSI Rudapaksa Mantan Kader, Korban dalam Kondisi Haid hingga Polisi Tolak Laporan
Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nonaktif Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto diduga melakukan rudapaksa pada wanita berinisial W.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Dua hari setelah kejadian, tepatnya 7 Desember 2023, W mengaku didatangi anak buah Norman.
Ia diminta menandatangani surat pernyataan bahwa W tak akan melapor dan menceritakan pelecehan yang dialaminya.
"Dia nyuruh aku buat surat pernyataan kalau aku fitnah, bohong, tidak dilecehkan," kata W saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024).
Kala itu, W menyebut bahwa anak buah Norman sempat mengajaknya ke suatu tempat sehingga ia merasa ketakutan.
Namun saat diminta, W sama sekali tak mau menandatangani surat tersebut.
Baca juga: Daftar 8 Parpol Lolos Pileg DPR RI di Pemilu 2024: PDIP di Puncak, PSI Gagal ke Senayan, PPP Miris
4. Polisi Tolak Laporan W
Atas perbuatan Norman, W berani melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2023 lalu.
Namun, saat itu polisi menolak laporan W dengan alasan masih dalam masa Pemilu.
Terlebih Norman adalah calon legislatif yang akan bertarung saat itu.
Hingga akhirnya kuasa hukum W kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan diterima pada 10 Januari 2024 dengan nomor laporan STTLP/B/135/1/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.
"Dan sekarang masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti dari Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum W, Tommy Lambuaso.
5. Nasib Norman
Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qalbina mengatakan bahwa Norman telah mengundur diri dari jabatan sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat sejak Selasa (26/3/2024) atau sejak kasus dugaan pelecehan yang dilakukannya viral.
Elva menegaskan pihaknya tak mentolerir tindakan tersebut.
"DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai.
Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," tegas Elva.
PSI pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke jalur hukum. (TribunWOw.com)
Sumber: TribunWow.com
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|