Pilpres 2024
Jadwal Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024 di MK, Ini 5 Poin Petitum Ganjar dan 9 Isi Gugatan Anies
PHPU Pilpres 2024 yang diajukan pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD bakal disidang dan diputuskan oleh formasi delapan hakim MK.
Editor: Rekarinta Vintoko
Adapun sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rencananya digelar Rabu besok, pukul 08.00 WIB pagi.
Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.
Sementara itu, MK juga telah menjadwalkan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada hari yang sama, pukul 13.00 WIB siang.
Perkara Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Adapun kuasa hukum yang bertugas, yakni Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar Wasesa.
Baca juga: Daftar Advokat Populer yang Ada di 3 Kubu Paslon, Termasuk Pakar Hukum Tata Negara Ikut Bergabung
5 Poin Petitum Ganjar dan 9 Isi Gugatan Anies ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024
Daftar lengkap poin petitum gugatan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.
Besok, MK akan menggelar sidang perdana sengketa atau perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2024 pada esok hari, Rabu (27/3/2024).
Sejumlah pihak telah datang ke MK dan mengajukan permohonan sejak beberapa hari lalu.
Timnas capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan gugatan sengketa pada Kamis (21/3/2024).
Sementara itu, paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga mendaftarkan gugatan pada Sabtu (23/3/2024).
Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dijelaskan, MK mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja untuk memeriksa sengketa Pemilu 2024 sebelum membacakan putusan.
Baca juga: Deretan Pengacara Kondang yang akan Bertarung di MK: Yusril, Hotman Paris, Otto, BW hingga Todung
Meskipun sidang perdana digelar pada 27 Maret, tetapi argo 14 hari kerja itu sudah terhitung sejak 25 Maret.
Sebab, tanggal tersebut ditetapkan sebagai tanggal registrasi perkara.
Berikut poin gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK.
Ganjar-Mahfud
Sumber: Tribunnews.com
Sapa 3 Partai Pendukung Ganjar-Mahfud, Megawati Sebut Tak Ada Koalisi dan Oposisi: Kerjasama |
![]() |
---|
Anies Baswedan Kaget Dirinya Cetak Sejarah dengan Datang ke Agenda Penetapan Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Momen Jokowi Kenalkan Prabowo saat Membuka World Water Forum di Depan Para Negara Delegasi |
![]() |
---|
Reaksi 2 Kepala Negara saat Prabowo Kenalkan Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih: Sangat Muda |
![]() |
---|
2 Faktor Penyebab Prabowo dan Megawati Tak Kunjung Bertemu seusai Pilpres 2024 Menurut Pengamat |
![]() |
---|