Breaking News:

Pilpres 2024

1 Kunci yang Harus Dibawa oleh Kubu 01 dan 03 agar Bisa Menguatkan Gugatan ke MK, Berkaca dari 2019

Adi Prayitno membeberkan soal 1 kunci yang bisa menguatkan gugatan kubu paslon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11/2023). Terbaru, Adi Prayitno membeberkan soal 1 kunci yang bisa menguatkan gugatan kubu paslon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo - Mahfud MD. 

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mengaku sudah mengajukan gugatan ke MK, Kamis (21/3/2024).

Wakil Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Sugito Atmo Prawiro, mengajukan gugatan agar Pemilihan Presiden 2024 diulang.

Selain itu, Timnas AMIN juga mengajukan gugatan agar MK memutuskan untuk mendiskualifikasi calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi sebenarnya kalau di dalam Petitumnya itu kan kita menginginkan ya diskualifikasi untuk Cawapres dari Nomor 2, dalam hal ini Gibran," kata Sugito dalam webinar Polemik Trijaya, Sabtu (23/3/2024).

Dikutip dari Tribunnews, alasannya adalah cawapres 02 melakukan pelanggaran kode etik.

"Meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan mendiskualifikasi Calon Wakil Presiden Nomor 2," tambah Sugito.

Menurut Sugito, segala tuntutan dari Timnas AMIN terkait dengan dugaan pelanggaran pencalonan Gibran sebagai cawapres.

Baca juga: Pertemuan Perdana Gibran dengan Prabowo setelah Pengumuman KPU, Momen Spesial dari 2 Keluarga

- Kubu Ganjar -Mahfud

Dikutip dari Wartakota, kubu paslon Ganjar Pranowo - Mahfud MD juga senada dengan Timnas AMIN untuk ajukan sengketa Pilpres 2024.

Kubu Ganjar-Mahfud berencana mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024) sore.

Rencana itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa.

Finsensius memastikan syarat-syarat administrasi pendaftaran perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sudah lengkap.

"Jam 16.00 perkiraan kita sudah sampai di MK. Perkiraan begitu lah," kata Finsensiu.

"Administrasi kita sudah melengkapi, untuk syarat-syarat pendaftaran PHPU pilpres ini," ujar Finsensius.

Baca juga: Anies Baswedan Jawab soal Kemungkinan Partai Nasdem 50:50 untuk Gabung ke Prabowo: Masih Panjang

Jika Timnas AMIN hanya menyasar Gibran Rakabuming Raka, tim Ganjar-Mahfud menyasar dua paslon.

"Kita berharap hakim Mahkamah Konstitusi mengambil satu putusan yang bisa mendiskualifikasikan pasangan calon 02 (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming). Kira-kira begitu," jelas Finsensius.

Finsensius berhrap, pemilu atau pemungutan suara digelar ulang untuk seluruh Indonesia.

"Kemudian, dilakukan pemilu ulang, atau pemungutan suara ulang seluruh Indonesia," paparnya. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pilpres 2024Anies BaswedanMuhaimin IskandarGanjar PranowoMahfud MDPrabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved