Breaking News:

Pilpres 2024

Sama-sama Gugat Hasil Pemilu ke MK, Ini Permintaan Paslon 01 dan 03 yang Menyasar Prabowo-Gibran

omisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil pemenang Pilpres 2024 adalah Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

YouTube/KompasTV
Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat berada di acara deklarasi tanggapan hasil quick count Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (14/2/2024). 

"Administrasi kita sudah melengkapi, untuk syarat-syarat pendaftaran PHPU pilpres ini," ujar Finsensius.

Baca juga: Anies Baswedan Jawab soal Kemungkinan Partai Nasdem 50:50 untuk Gabung ke Prabowo: Masih Panjang

Jika Timnas AMIN hanya menyasar Gibran Rakabuming Raka, tim Ganjar-Mahfud menyasar dua paslon.

"Kita berharap hakim Mahkamah Konstitusi mengambil satu putusan yang bisa mendiskualifikasikan pasangan calon 02 (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming). Kira-kira begitu," jelas Finsensius.

Finsensius berhrap, pemilu atau pemungutan suara digelar ulang untuk seluruh Indonesia.

"Kemudian, dilakukan pemilu ulang, atau pemungutan suara ulang seluruh Indonesia," paparnya. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahkamah KonstitusiPilpres 2024Anies BaswedanPrabowoGanjar Pranowo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved