Breaking News:

Pemilu 2024

Potensi Dikabulkannya Permintaan Jatah 5 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Diisi Kader Partai Golkar

Gibran Rakabuming Raka mengaku jika keputusan menteri adalah hak dari calon presiden Prabowo Subianto, Senin (18/3/2024).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto (kedua kiri), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kedua kanan) Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra (kanan) dan Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta (kiri) melakukan salam tumpuk tangan sebelum rapat di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (14/9/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan di forum jika partainya layak mendapatkan jatah 5 kursi menteri di era pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming mendatang.

Sontak, pernyataan Airlangga Hartarto itu menuai banyak komentar baik dari para partai koalisi maupun dari calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dikutip dari YouTube Kompas TV, Gibran Rakabuming Raka mengaku jika keputusan menteri adalah hak dari calon presiden Prabowo Subianto, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Respons Gerindra, Demokrat, PAN, dan PSI saat Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

"Untuk masalah menteri dan lain-lain bisa dibicarakan lagi. Belum ada pembicaraan itu, yang nyusun ya Pak Prabowo. Selama ini diskusinya kami berdua," ujar Gibran.

Sementara itu, Pengamat Politik Adi Prayitno mengatakan jika memang layak Partai Golkar menginginkan jatah 5 kursi menteri tersebut.

Menurut Adi Prayitno ada 3 alasan kuat mengapa Partai Golkar berani mengungkapkan keinginannya itu.

"Bagi saya sangat rasional, banyak argumen yang sebenarnya bisa dijelaskan kenapa Golkar sangat layak untuk mendapat minimal jatah 5 menteri," ujar Adi Prayitno.

"Pertama memang Golkar partai politik yang pertama kalinya memberikan dukungan dan deklarasi terbuka saat pencapresan Prabowo dan Gibran."

Baca juga: 2 Alasan Kuat Golkar Minta Jatah 5 Menteri di Pemerintahan Prabowo-Gibran, terkait Ketua Umum Baru?

Alasan kedua lantaran Partai Golkar dianggap sangat loyal dalam berada di barisan Prabowo-Gibran.

Bahkan, Partai Golkar kerap pasang badan dengan mengeluarkan kader terbaiknya dalam membela paslon 02 tersebut.

Mereka dianggap sangat getol membela Prabowo-Gibran di tengah gempuran dari tim Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

"Ketiga kalau mau jujur karena perolehan suara Pileg Golkar itu adalah suara terbanyak di internal koalisi 02," kata Adi.

"Karena kalau melihat per hari ini Golkar dikisaran angkat 15 persen sekian, dibandingkan dengan Gerindra hanya 12 persen."

"Oleh karena itu untuk kebutuhan koalisi yang signifikan terutama kekuatan politik parlemen sebenarnya Golkar sangat layak dapat 5 kursi."

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno (Tangkapan Layar YouTube Official iNews)

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membanggakan jika 80-90 persen pemilih partainya juga memilih paslon Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, Partai Golkar juga menyebut partainya mampu menang di 15 provinsi dari total 38 provinsi yang ada.

Baca juga: Real Count KPU 100 Persen Pileg DPR RI di 6 Wilayah Luar Jawa, Golkar, PDIP dan Demokrat Unggul

Sehingga atas kemenangan itu, Airlangga Hartarto berharap Partai Golkar mendapat jatah 5 kursi menteri di era pemerintahan Prabowo - Gibran kelak.

Pernyataan Airlangga Hartarto itu dikatakan dalam silaturahmi Partai Beringin di Bali, Jumat (15/3/2024).

"Karena kami (Golkar menang) di 15 dari 38 (provinsi, maka kami kontribusi 25 persen. Nah, kalau 25 persen, bagi-bagi banyak sedikit ya bolehlah," ujar Airlangga.

"Kalau yang kami sebut lima (kursi menteri) itu minimalis," kata Airlangga. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PrabowoAdi PrayitnoPartai GolkarAirlangga HartartoMenteri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved