Pilpres 2024
Hasto Sebut Pengaturan Suara Ganjar-Mahfud Maksimal 17 Persen, Dibantah KPU hingga Sekjen Gerindra
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal pengaturan suara untuk paslon Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal pengaturan suara untuk paslon Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Diketahui, Hasto Kristiyanto menyebut pihaknya menemukan alogaritma yang membuat suara Ganjar Pranowo - Mahfud MD tak bisa lebih dari 17 persen.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan bantahan, Sabtu (9/3/2024).
Baca juga: Penyebab Kader PDIP di Sukoharjo Ancam Mundur Massal, Rapat Internal Ricuh sampai Lempar Kursi
Hasyim menegaskan perolehan suara pilpres yang saat ini di Sirekap merupakan perolehan suara yang bersumber dari TPS.
"Jadi kalau ada informasi, kabar atau pernyataan seperti itu, KPU membantah ya bahwa KPU tidak pernah mematok, tidak pernah mengunci, tidak pernah menargetkan partai tertentu, pasangan calon tertentu, sejak awal harus suaranya sekian, tidak ada."
"Jadi semuanya yang dihitung KPU berasal dari perolehan suara di TPS," kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
Selain itu, KPU juga tak memiliki urgensi untuk mematok suara pason tertentu di angka tertentu.
"Saya ingin menyampaikan secara umum bahwa KPU tidak pernah mematok suara si A si B dan seterusnya, partai ini, partai itu sekian."
Senada dengan KPU RI, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani juga mengatakan saat ini banyak yang saling tuding soal perolehan suara.
Baca juga: 16 Negara yang Beri Ucapan Selamat untuk Prabowo Subianto, Terbaru Presiden Prancis Emmanuel Macron
"Isu tentang itu hampir terjadi di semua partai politik peserta pemilu," ujar Ahmad Muzani dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Semua saling menuduh, semua saling menyangkakan bahwa partai A, B, C, D dan seterusnya melakukan tindakan penggelembungan."
Atas dasar tudingan itu, semua lembaga sudah memiliki fungsinya masing-masing.
Juga mesti ada laporan jika memang benar ada pengaturan suara untuk Ganjar-Mahfud.
"Karena itu mekanisme dalam UU Pemilu itu kan berjenjang. Ada KPU selaku lembaga penyelenggara pemilu, ada Bawaslu yang jenjangnya ada sejak dari kecamatan, sampai provinsi apalagi di pusat dan setiap dugaan pelanggaran yang ada di bawah mestinya sudah ditemukan oleh Bawaslu di semua tingkatan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut tim Ganjar-Mahfud menemukan dugaan kecurangan.
Sumber: TribunWow.com
Sapa 3 Partai Pendukung Ganjar-Mahfud, Megawati Sebut Tak Ada Koalisi dan Oposisi: Kerjasama |
![]() |
---|
Anies Baswedan Kaget Dirinya Cetak Sejarah dengan Datang ke Agenda Penetapan Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Momen Jokowi Kenalkan Prabowo saat Membuka World Water Forum di Depan Para Negara Delegasi |
![]() |
---|
Reaksi 2 Kepala Negara saat Prabowo Kenalkan Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih: Sangat Muda |
![]() |
---|
2 Faktor Penyebab Prabowo dan Megawati Tak Kunjung Bertemu seusai Pilpres 2024 Menurut Pengamat |
![]() |
---|