Breaking News:

Pemilu 2024

Mengapa Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir? Ini Kata Parpol hingga Analisis Pengamat Politik

Hingga hari ini, Kamis (7/3/2023), belum ada satupun partai di DPR yang menggulirkan secara resmi Hak Angket di DPR. Ini penyebabnya?

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah anggota DPR mengikuti rapat paripurna ke-12 penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024. Penjelasan Partai NasDem mengenai bungkamnya mereka soal hak angket dalam Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Sidang IV tahun 2023-2024, Selasa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNWOW.COM - Mengapa Hak Angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tak kunjung digulirkan? Ini sejumlah tanggapan partai politik (parpol) dan juga pengamat.

Diketahui, belum ada satupun partai di DPR yang menggulirkan secara resmi Hak Angket di DPR hingga hari ini, Kamis (7/3/2023).

Padahal calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan penggunaan hak tersebut sejak 19 Februari 2024 lalu untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca juga: NasDem Ajak Parpol Pengusung Prabowo Setuju Hak Angket: Kalau Enggak Ada Apa-apa Kenapa Musti Takut?

Sejumlah Anggota DPR juga telah mewacanakan mengusung hak angket dalam berbagai kesempatan termasuk saat rapat paripurna DPR pada Selasa (5/3) lalu.

Terdapat tiga fraksi yang menginterupsi untuk menyuarakan hak angket yakni PDIP, PKB, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hak angket bisa digulirkan jika diusulkan paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Pengusulan hak angket harus disertai dokumen yang memuat soal materi kebijakan atau pelaksanaan undang-undang yang akan diselidiki serta alasan penyelidikan.

Lalu apa kendala partai politik saat ini?

Penjelasan PDIP

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyebut pihaknya sedang fokus konsolidasi menyiapkan naskah akademik hak angket.

Namun Djarot tidak membeberkan kapan tepatnya hak angket akan digulirkan secara resmi.

Dia juga menekankan bahwa pihaknya mengeksplorasi semua opsi untuk mengevaluasi Pemilu 2024.

"Saya ingin klarifikasi bahwa memang betul yang meminta menggunakan hak angket pertama kali itu adalah Mas Ganjar Pranowo. Tapi inget, Mas Ganjar juga menyampaikan, kalau memang rasanya sulut menggunakan hak angket, bisa juga interpelasi, atau bisa juga rapat dengar pendapat dengan eksekutif,” kata Djarot dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (6/3/2024).

Djarot menegaskan semua upaya yang bisa dilakukan perlu ditempuh agar ada upaya perbaikan dari kekurangan pemilu saat ini.

Hak angket disebutnya juga dapat menghapus kecurigaan atau tuduhan seputar kecurangan pemilu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Hak AngketDPR RIPDIPGanjar PranowoPemilu 2024PKBPartai Persatuan Pembangunan (PPP)NasdemPartai Keadilan Sejahtera (PKS)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved