Pemilu 2024
Kata 3 Ormas Agama soal Usulan Hak Angket untuk Ungkit Dugaan Kecurangan Pemilu, Beri Jawaban Kompak
Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Nahdatul Ulama (NU) sepakat memberikan jawaban.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews
Haedar Nasir Ketua Umum PP Muhammadiyah - Haedar Nashir menyebut organisasinya bersikap netral terkait hak angket.
Ia hanya berharap jika mekanismenya berjalan dengan baik.
"Kita berharap mekanisme kerja DPR dapat dilakukan dengan baik, tanpa mengganggu aktivitas dan ketertiban masyarakat yang sudah kondusif usai pemilu," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun, Selasa(5/2/2024).
Menurut Gus Fahrur dirinya juga mempersilakan para pengusul hak angket guna mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024.
Kata dia hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. (TribunWow.com)
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Pemilu 2024
4 Fakta Sidang Sengketa Pileg 2024 yang Disidangkan MK Mulai Hari Ini, PPP dengan Perkara Terbanyak |
![]() |
---|
Partai Pengusung Gibran saat Pilwalkot Nilai Sebutan Khilaf PDIP Kurang Pas, Hanya Emosional Sesaat |
![]() |
---|
Daftar 19 Caleg Perempuan Partai Gerindra yang Lolos ke DPR RI, Bertambah dari Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Hasto Klaim PDIP Menang 3 Kali Pemilu meski Tanpa Jokowi, Singgung Suara PSI yang Tak Bisa Lolos |
![]() |
---|
Daftar 3 Pendakwah yang Gagal Melaju ke Senayan, Ada Caleg Petahana hingga Ustaz Yusuf Mansur |
![]() |
---|