Breaking News:

Pemilu 2024

Kendala PSU di Kuala Lumpur yang Jadi Perhatian Serius hingga KPU Minta Presiden Jokowi Turun Tangan

Bawaslu sendiri telah menerjunkan pengawas pusat ke Kuala Lumpur untuk PSU mendatang.

KOMPAS.COM/NUR ZAIDI
Ilustrasi surat suara Pemilu 2024. Pemilihan Suara Ulang (PSU) akan dilakukan di Kuala Lumpur pada 9-10 Maret 2024 atau selama dua hari. 

Untuk itu KPU meminta Jokowi soal adanya kebijakan baru tersebut.

Baca juga: Hasil Uji Coba Makan Siang Gratis di 3 Wilayah, Ada Opsi Beri Uang Saja hingga Prabowo Sebut Kendala

"Karena waktunya mepet kami sudah melapor ke Presiden. Kami mohon banyan fasilitasi supaya ada pembicaraan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU menetapkan DPR untuk PSU di Kuala Lumpur berjumlah 62.217 orang.

Jumlah itu cuma 13,9 persen dari DPT pada pemungutan suara awal sebelum diulang karena masalah pendataan pemilih, yakni 447.258 pemilih.

Basis pemutakhiran daftar pemilih beranjak dari jumlah pemilih pada pemungutan suara awal, yaitu 78.000 pemilih.

Dari 78.000 orang yang sudah memberikan hak pilihnya ini, KPU memberi kesempatan mereka ikut pemungutan suara ulang (PSU).

Namun, data 78.000 orang ini disisir terlebih dulu dengan mengeluarkan pemilih dengan alamat tidak jelas, terdaftar ganda di DPT lain, serta memiliki NIK/paspor yang tidak valid.

Hasil penyisiran itu, ditemukan hanya 62.217 pemilih di Kuala Lumpur yang dinilai memenuhi syarat ikut PSU.

Nantinya, 62.217 pemilih ini akan memilih via TPS dan KSK saja. KPU tidak menyediakan metode pemungutan suara via pos pada PSU ini karena tingginya kerentanan. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kuala LumpurMalaysiaKPU RIBawasluJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved