Berita Viral
Fakta Viral Aliran Bolehkan Tukar Pasangan: MUI Sebut Penistaan Agama, Motif Samsudin Terungkap
Publik di media sosial digegerkan dengan rekaman video yang memperlihatkan sekelompok orang yang diduga aliran tertentu, menampilkan ajaran menyimpang
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Publik di media sosial digegerkan dengan rekaman video yang memperlihatkan sekelompok orang yang diduga aliran tertentu, menampilkan ajaran menyimpang, Senin 26 Februari 2024.
Pasalnya, dalam video tersebut, terlihat pria yang diduga pemuka agama, menjelaskan bahwa hukum tukar pasangan diperbolehkan.
"Soal tukar pasangan di sini (aliran-red) boleh, asal suka sama suka. Makanya di agama yang lain enggak ada itu (tukar agama-red)," ujar seorang pria yang duduk berhadapan dengan wanita saat memberikan penjelasan.
Dari barisan depan pria tersebut, ada seseorang yang berusaha meminta penjelasan lebih lanjut.
Baca juga: Buntut Dugaan Aliran Sesat di Gegerkalong yang Viral, Ridwan Kamil hingga MUI Jabar Angkat Bicara
Empat pria yang ada di depan pun kompak mengiyakan ajaran tukar pasangan asalkan suka sama suka.
Video ini tak ayal langsung menuai kontroversi, sebagian menyebut penistaan agama.
Belakangan, diketahui sosok di balik video tersebut adalah pria bernama Samsudin.
Berikut ini fakta-fakta terkait viral video aliran perbolehkan tukar pasangan yang viral itu:
Reaksi MUI Jabar
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menyebut video pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan sesama jemaah yang viral di media sosial, merupakan penyimpangan.
Hal tersebut diungkapan Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar yang mengaku telah menonton video tersebut.
Menurutnya, video viral yang memperbolehkan bertukar pasangan itu harus ditangani serius.
Sebab, itu bukan hanya penistaan agama, tapi menyimpang dan merusak.
"Itu menghalalkan (tukar) pasangan terutama jamaah pengajian harus ditangani serius, kalau ada merusak bukan hanya penistaan agama tapi merusak menyimpang agama yang suci," ujar Rafani, Rabu (28/2/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Dikatakan Rafani, MUI belum melakukan pelacakan sehingga apakah peristiwa dalam video merupakan konten saja atau bukan.
"Sekalipun itu konten, itu dibaca disaksikan oleh khalayak apalagi di Youtube penyebaran masif dan kita belum tahu itu konten atau apa karena belum dilakukan pelacakan," katanya.
Motif demi Naikkan Subscriber
Mengutip TribunJatim.com, Polres Blitar telah menelusuri terkait video ajaran tukar pasangan tersebut.
Video itu diunggah di kanal YouTube Mbah Den (Sariden) yang diduga milik Samsudin atau Gus Samsudin, pemilik Pondok Nuswantoro di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Polisi menyebut video tersebut merupakan konten yang dibuat Samsudin.
Konten itu dibuat dengan niat untuk meningkatkan subscriber kanal YouTube Samsudin.
Hal itu diungkapkan Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria.
Baca juga: Muncul Dugaan Aliran Sesat di Cianjur, Pengikut Sering Tidak Pakai Baju hingga Tak Diwajibkan Salat
"Ada beberapa hal yang perlu saya tegaskan terkait video viral yang dilakukan Samsudin. Pertama, video tersebut dibuat hanya untuk menaikkan subscriber YouTube yang bersangkutan (Samsudin)," kata Wiwit pada Selasa (27/2/2024).
Dikatakannya, petugas Polres Blitar sudah mendatangi Samsudin pada Senin (26/2/2024) malam.
Kepada petugas, Samsudin menyampaikan, video itu dibuat hanya untuk konten dan settingan belaka.
"Kami juga dalami pembuatan video itu. Informasi yang kami terima video itu dibuat di Jawa Barat," ujarnya.
Menurut Wiwit, pada video di YouTube paling bawah ada diskripsi disclaimer yang menyebutkan kejadian di konten itu fiktif.
"Tapi, ini menurut saya agak culas sedikit. Tentunya (video) ini sudah meresahkan. Yang bersangkutan (Samsudin), pagi ini berjanji untuk membuat klarifikasi terhadap video tersebut," katanya.
Wiwit mengatakan, apabila Samsudin tidak segera memberikan klarifikasi maka pihak kepolisian akan menindaklanjuti perkara tersebut.
"Kami tunggu saja, kalau tidak (ada klarifikasi) akan kami tindak lanjuti, karena ini sudah meresahkan. Yang jelas, video itu fiktif dan tidak terjadi di Kabupaten Blitar. Tidak ada nama-nama dan tidak ada pengobatan seperti di video tersebut. Alirannya juga tidak ada di Kabupaten Blitar," katanya.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJatim.com/Samsul Hadi, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Aliran yang Bolehkan Tukar Pasangan, MUI Jabar Sebut Penistaan, Polisi: Demi Naikkan Subcriber
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|