Berita Viral
Fakta Viral Aliran Bolehkan Tukar Pasangan: MUI Sebut Penistaan Agama, Motif Samsudin Terungkap
Publik di media sosial digegerkan dengan rekaman video yang memperlihatkan sekelompok orang yang diduga aliran tertentu, menampilkan ajaran menyimpang
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Publik di media sosial digegerkan dengan rekaman video yang memperlihatkan sekelompok orang yang diduga aliran tertentu, menampilkan ajaran menyimpang, Senin 26 Februari 2024.
Pasalnya, dalam video tersebut, terlihat pria yang diduga pemuka agama, menjelaskan bahwa hukum tukar pasangan diperbolehkan.
"Soal tukar pasangan di sini (aliran-red) boleh, asal suka sama suka. Makanya di agama yang lain enggak ada itu (tukar agama-red)," ujar seorang pria yang duduk berhadapan dengan wanita saat memberikan penjelasan.
Dari barisan depan pria tersebut, ada seseorang yang berusaha meminta penjelasan lebih lanjut.
Baca juga: Buntut Dugaan Aliran Sesat di Gegerkalong yang Viral, Ridwan Kamil hingga MUI Jabar Angkat Bicara
Empat pria yang ada di depan pun kompak mengiyakan ajaran tukar pasangan asalkan suka sama suka.
Video ini tak ayal langsung menuai kontroversi, sebagian menyebut penistaan agama.
Belakangan, diketahui sosok di balik video tersebut adalah pria bernama Samsudin.
Berikut ini fakta-fakta terkait viral video aliran perbolehkan tukar pasangan yang viral itu:
Reaksi MUI Jabar
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menyebut video pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan sesama jemaah yang viral di media sosial, merupakan penyimpangan.
Hal tersebut diungkapan Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar yang mengaku telah menonton video tersebut.
Menurutnya, video viral yang memperbolehkan bertukar pasangan itu harus ditangani serius.
Sebab, itu bukan hanya penistaan agama, tapi menyimpang dan merusak.
"Itu menghalalkan (tukar) pasangan terutama jamaah pengajian harus ditangani serius, kalau ada merusak bukan hanya penistaan agama tapi merusak menyimpang agama yang suci," ujar Rafani, Rabu (28/2/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Dikatakan Rafani, MUI belum melakukan pelacakan sehingga apakah peristiwa dalam video merupakan konten saja atau bukan.
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|