Breaking News:

Berita Viral

Fakta Viral Aliran Bolehkan Tukar Pasangan: MUI Sebut Penistaan Agama, Motif Samsudin Terungkap

Publik di media sosial digegerkan dengan rekaman video yang memperlihatkan sekelompok orang yang diduga aliran tertentu, menampilkan ajaran menyimpang

Istimewa
Tangkapan layar video viral aliran yang memperbolehkan bertukar pasangan dengan jaminan surga. Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, video itu hanya konten yang diduga dibuat oleh Samsudin, Selasa (27/2/2024). 

TRIBUNWOW.COM - Publik di media sosial digegerkan dengan rekaman video yang memperlihatkan sekelompok orang yang diduga aliran tertentu, menampilkan ajaran menyimpang, Senin 26 Februari 2024.

Pasalnya, dalam video tersebut, terlihat pria yang diduga pemuka agama, menjelaskan bahwa hukum tukar pasangan diperbolehkan.

"Soal tukar pasangan di sini (aliran-red) boleh, asal suka sama suka. Makanya di agama yang lain enggak ada itu (tukar agama-red)," ujar seorang pria yang duduk berhadapan dengan wanita saat memberikan penjelasan.

Dari barisan depan pria tersebut, ada seseorang yang berusaha meminta penjelasan lebih lanjut.

Baca juga: Buntut Dugaan Aliran Sesat di Gegerkalong yang Viral, Ridwan Kamil hingga MUI Jabar Angkat Bicara

Empat pria yang ada di depan pun kompak mengiyakan ajaran tukar pasangan asalkan suka sama suka.

Video ini tak ayal langsung menuai kontroversi, sebagian menyebut penistaan agama.

Belakangan, diketahui sosok di balik video tersebut adalah pria bernama Samsudin.

Berikut ini fakta-fakta terkait viral video aliran perbolehkan tukar pasangan yang viral itu:

Reaksi MUI Jabar

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menyebut video pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan sesama jemaah yang viral di media sosial, merupakan penyimpangan.

Hal tersebut diungkapan Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar yang mengaku telah menonton video tersebut.

Menurutnya, video viral yang memperbolehkan bertukar pasangan itu harus ditangani serius.

Sebab, itu bukan hanya penistaan agama, tapi menyimpang dan merusak.

"Itu menghalalkan (tukar) pasangan terutama jamaah pengajian harus ditangani serius, kalau ada merusak bukan hanya penistaan agama tapi merusak menyimpang agama yang suci," ujar Rafani, Rabu (28/2/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Dikatakan Rafani, MUI belum melakukan pelacakan sehingga apakah peristiwa dalam video merupakan konten saja atau bukan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ViralMajelis Ulama Indonesia (MUI)Gus SamsudinJawa BaratBlitarAliran Sesatajaran sesat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved