Pilpres 2024
Beda Mahfud MD, Megawati dan PDIP soal Hak Angket, untuk Pemakzulan Jokowi atau Kecurangan Pemilu?
Mahfud MD mengatakan dugaan kecurangan dalam pemilu 2024 bisa diselesaikan lewat Hak Angket DPR RI dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Rekarinta Vintoko
"Sekarang ini hak angket tidak ada hubungannya dengan pemakzulan."
Petinggi PDIP
Hal senada juga dikatakan oleh Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin, dikutip dari Kompas TV.
Menurutnya seruan pemakzulan itu datang dari sejumlah tokoh lantaran Jokowi dinilai lakukan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Hasanuddin menjelaskan, DPR dan MPR bisa saja mengakomodir aspirasi tersebut dengan menggunakan hak angket.
"Proses pemakzulan presiden memang tidak sederhana, namun tetap bisa dilakukan. DPR dapat mengusulkan hak angket pemakzulan presiden," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).
Bila dilakukan hitung-hitungan, kata dia, setidaknya ada 5 partai politik (parpol) yang bisa saja ingin mengusulkan hak angket pemakzukan Jokowi lantaran merasa dicurangi dalam kontestasi Pilpres 2024. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)
Sumber: TribunWow.com
Sapa 3 Partai Pendukung Ganjar-Mahfud, Megawati Sebut Tak Ada Koalisi dan Oposisi: Kerjasama |
![]() |
---|
Anies Baswedan Kaget Dirinya Cetak Sejarah dengan Datang ke Agenda Penetapan Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Momen Jokowi Kenalkan Prabowo saat Membuka World Water Forum di Depan Para Negara Delegasi |
![]() |
---|
Reaksi 2 Kepala Negara saat Prabowo Kenalkan Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih: Sangat Muda |
![]() |
---|
2 Faktor Penyebab Prabowo dan Megawati Tak Kunjung Bertemu seusai Pilpres 2024 Menurut Pengamat |
![]() |
---|