Breaking News:

Pilpres 2024

Ganjar Pranowo Sempat Banggakan Kemenangan di TPS Luar Negeri, Kini Diungguli Prabowo-Gibran

Berdasarkan pengitungan real count KPU RI terbaru pada Selasa (20/2/2024) pukul 18.30 WIB, Ganjar - Mahfud kalah unggul dari Prabowo - Gibran.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo bersama istrinya Siti Atikoh dan anaknya Muhammad Zinedine Alam Ganjar menunjukkan jari usai menggunakan hak pilihnya di TPS 11, Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024). Berdasarkan pengitungan real count KPU RI terbaru pada Selasa (20/2/2024) pukul 18.30 WIB, Ganjar - Mahfud kalah unggul dari Prabowo - Gibran. 

Mereka mendapatkan 196.897 suara, disusul Ganjar - Mahfud dengan 73.447 suara dan Anies - Muhaimin dengan 83.057 suara.

Penghitungan TPS Luar Negeri

Dikutip dari Kompas.com, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, jadwal penghitungan suara pemilu di luar negeri telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

Dituliskan jika penghitungan suara dimulai pada Rabu 14 Februari 2024.

Jika hitung suara tidak selesai dalam satu hari, akan diperpanjang paling lama 12 jam tanpa jeda, sejak berakhirnya hari pencoblosan di dalam negeri atau pada 15 Februari 2024.

Ketentuan tersebut berlaku untuk pencoblosan di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) serta kotak suara keliling (KSK).

Idham menyampaikan, penghitungan suara menggunakan metode pos atau mengirimkan surat suara melalui pos ke panitia baru akan digelar mulai Kamis (15/2/2024).

Khusus metode ini, penghitungan suara pemilu di luar negeri akan diselesaikan maksimal 22 Februari 2024.

"Metode pos, 15 Februari 2024 sampai dengan 22 Februari 2024. Dilaksanakan sebelum PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara," ujar Idham saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2024). (TribunWow.com/ Tiffany, Kompas.com/ Diva)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pilpres 2024Ganjar PranowoMahfud MDPrabowo SubiantoGibran Rakabuming RakaTempat Pemungutan Suara (TPS)Hasil Real Count KPU
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved