Breaking News:

Pilpres 2024

TPN Ganjar-Mahfud dan Ketum Koalisi Bentuk Tim Khusus Tempuh Jalur Hukum Dugaan Kecurangan Pemilu

Kebijakan Jokowi dianggap telah menguntungkan paslon 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka secara melanggar hukum

TPN Ganjar Mahfud/TPN Ganjar Mahfud
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir saat debat calon presiden Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Debat ketiga Pemilu 2024 diikuti tiga capres dengan tema Pertahanan, Keamanan, Hubungan internasional, dan Geopolitik. (TPN Ganjar Mahfud/HO/IRWAN RISMAWAN) 

"Jalan konstitusional itu adalah mengajukan penyelesaian sengketa pilpres," kata Todung.

Todung berharap, MK kelak mengambil keputusan yang adil, terlebih Anwar Usman yang merupakan paman calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tidak diperbolehkan menjadi anggota majelis hakim yang menyidangkan perkara.

"Kita berharap Mahkamah Konstitusi bisa menjadi penjaga konstitusi, the guardian of constitution yang betul-betul menjalankan fungsinya," ujar dia. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tim Pemenangan NasionalGanjar PranowoMahfud MDTodung Mulya LubisCurang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved