Breaking News:

Pemilu 2024

Pemilu 2024: 23 KPPS dan 9 Linmas Meninggal, Ada 3.909 Petugas Sakit, KPU Pastikan Beri Santunan

Korban meninggal dunia ini datang dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2024.

KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat ditemui di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024). Pemilu 2024: 23 KPPS Meninggal Dunia seusai Bertugas dan 2.878 Sakit, KPU Pastikan Beri Santunan 

TRIBUNWOW.COM - Sisi gelap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) sekaligus Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 adalah banyaknya korban yang meninggal dunia.

Korban meninggal dunia ini datang dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Data terbaru, ada 23 KPPS yang meninggal setelah bertugas di Pemilu 2024.

Para KPPS sendiri terlibat langsung dalam Pemilu 2024, mulai dari proses pemungutan suara hingga penghitungan suara yang membutuhkan waktu sehari penuh bahkan bisa lebih.

Baca juga: Viral Bayi Diberi Nama M Prabowo Gibran, Lahir saat Pemilu 2024, Begini Cerita sang Orangtua

Selain KPPS, korban meninggal juga menimpa petugas perlindungan masyarakat (Linmas) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Tiga panitia PPS dan sembilan Linmas dinyatakan wafat.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

"KPPS meninggal dunia sebanyak 23 orang," kata Hasyim Asy'ari dalam keterangan tertulis, Jumat (16/2/2024) malam.

 

Selain meninggal dunia, KPU juga mencatat ada sebanyak 3.909 yang sakit usai mengawal penghitungan suara.

Mereka yang sakit terdiri dari 119 panitia pemilihan kecamatan (PPK), 596 PPS, 2.878 KPPS dan 316 petugas linmas.

"Sakit 3.909 orang dengan rincian PPK 119 orang, PPS 596 orang, KPPS 2.878 orang, linmas 316 orang, papar Hasyim.

Informasi puluhan orang meninggal dunia dan ribuan orang sakit setelah bertugas di Pemilu ini diketahui dari data kematian dan sakit Badan Ad hoc periode 14-15 Februari 2024 di seluruh Indonesia.

Data-data ini di-update atau diperbarui pada 16 Februari 2024 pukul 18.00 WIB.

KPU Pastikan Beri Santunan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bahwa petugas ad hoc penyelenggara pemilihan umum (Pemilu 2024) yang meninggal dunia usai bertugas akan mendapatkan santunan.

Halaman
12
Tags:
Pemilu 2024Pilpres 2024KPPSKPU RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved