Breaking News:

Pemilu 2024

Jadwal Mencoblos Pemilu 2024, Perhatikan Jam TPS Buka dan Tutup, serta Kategori Pemilih

Agar tidak keliru dan datang tepat waktu, cek jadwal buka TPS sebelum melakukan pencoblosan hari ini, di Pemilu 2024.

Surya.co.id/david yohannes
ILUSTRASI Pemilu. Agar tidak keliru dan datang tepat waktu, cek jadwal buka TPS sebelum melakukan pencoblosan hari ini, di Pemilu 2024. 

TRIBUNWOW.COM - Hari ini, Rabu 14 Februari 2024, masyarakat Indonesia secara serentak akan melakukan pesta demokrasi Pemilu 2024.

Dalam Pemilu 2024 ini, pemilih akan mencoblos presiden, wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Nantinya, masyarakat akan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS), yang jadwal bukanya telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Jadwal Buka TPS

Baca juga: Pemilih Masih Bisa Nyoblos saat Pemilu 2024 meski Formulir C6 Hilang atau Ketinggalan, Cek Caranya

Jadwal buka TPS telah tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 Pasal 4 ayat 4.

Dalam aturan tersebut, TPS akan dibuka pada pukul 07.00 WIB.

Kemudian, TPS akan ditutup pada pukul 13.00 waktu setempat.

Para pemilih dapat datang ke TPS untuk mencoblos pada Pemilu 2024 ini dengan tepat waktu.

Jadwal Pencoblosan

Mengutip dari instagram @kpu_ri, berikut jadwal pencoblosan sesuai dengan kategori pemilih.

1. Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Pemilih dengan kategori DPT dapat menggunakan hak pilih mulai dari pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

KPU mengimbau pemilih untuk datang sesuai dengan waktu kehadiran yang tercantum dalam formulir Model C.

 

 

 

2. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

Pemilih dengan kategori DPTb dapat menggunakan hak pilih mulai dari pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

KPU mengimbau pemilih untuk hadir paling cepat pukul 11.00 waktu setempat.

3. Daftar Pemilih Khusus (DPK)

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pemilu 2024Pilpres 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU)Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved