Breaking News:

Pilpres 2024

Reaksi Mahfud MD Dilaporkan ke Baswaslu karena Dianggap Hina Gibran: Saya Enggak Peduli

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengaku tak peduli soal tuduhan menghina cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews
Gibran memperagakan diri sedang mencari jawaban Mahfud di debat Pilpres 2024, Minggu (21/1/2024). 

TRIBUNWOW.COM - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengaku tak peduli soal tuduhan menghina cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, yang berujung pelaporan ke Bawaslu.

Mahfud MD bahkan mengaku tidak ingin tahu soal pelaporan ini.

Diketahui, Mahfud MD dilaporkan atas dugaan menghina Gibran saat debat ke-4 Pilpres, Minggu (21/1/2024).

"Saya enggak peduli dilaporkan, saya tidak tahu laporannya dan saya tidak ingin tau," ujar Mahfud dalam acara dialog Tabrak Prof! di Lampung, Kamis (25/1/2024).

"Banyak yang sudah melaporkan, tapi saya tidak ingin tahu, karena semuanya mentah, saya tidak ingin tahu, silahkan lapor ke Bawaslu," imbuhnya.

Baca juga: Mengapa Mahfud MD Mau Mundur sebagai Menko Polhukam? PDIP Ungkap Alasannya, Singgung Kemenangan

Sosok Pelapor

Diketahui, pihak yang melaporkan Mahfud ke Bawaslu tersebut adalah Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu).

Awaslu menyebut, Mahfud melontarkan perkataan yang cenderung menghina lawan debatnya, dalam hal ini adalah Gibran.

"Kami melaporkan cawapres 3 Mahfud MD yang di dalam debatnya tanggal 21 Januari, kemarin, dia melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya, yang waktu itu adalah cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka," kata Ketua Awaslu, Mualimin, kepada wartawan setelah membuat laporan pada Kamis (25/1/2024), dikutip dari TribunJambi.com.

Dalam hal ini, Mahfud dituding melanggar dua pasal, yakni Pasal 280 Ayat (1) huruf c juncto Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kemudian, Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Aturan itu berisi larangan soal peserta pemilu menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain, dengan konsekuensi pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

"Dari beberapa video dan berita yang kami baca, apa yang disampaikan Mahfud termasuk kata-kata gila, ngawur, recehan, pertanyaan tidak ada gunanya. Itu mengarah ke penghinaan paslon lain."

"Untuk itulah kami laporkan ke Bawaslu, supaya Bawaslu menindak Mahfud MD," ungkap Mualimin.

Tanggapan TPN

Mengenai pelaporan itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud masih menunggu tindak lanjut dari Bawaslu.

"Kami masih menunggu sejauh mana laporan itu akan diproses pihak Bawaslu," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Kamis (25/1/2024).

Todung mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Mahfud untuk membicarakan laporan tersebut.

Dikatakan Todung, TPN juga sedang mengumpulkan bahan dan bukti untuk merespos laporan tersebut.

"(Tapi) belum ada surat panggilan yang ditembuskan kepada TPN," ujar dia.

Baca juga: Hasil Survei Prabowo di Bali, NTB, NTT, Maluku, Papua Tembus 50 Persen, Cek Daerah dan Capres Lain

Mahfud Sebut Pertanyaan Gibran Receh

Dalam debat keempat itu, Mahfud memang berpandangan bahwa pertanyaan terkait greenflation dari Gibran tersebut, sesungguhnya tidak berisi.

Sehingga, dia menganggap pertanyaan Wali Kota Solo itu receh.

Mahfud lantas mengingatkan, sebuah pertanyaan semestinya disampaikan dengan memaparkan latar belakang peristiwa.

Lalu, diikuti dengan menanyakan pendapat lawan bicara atas peristiwa itu.

"Ini belum ada peristiwanya, langsung tanya, 'Apa menurut bapak tentang ini', itu kan secara akademis untuk anak SD kelas 3, secara akademis itu mentah," kata Mahfud.

Itulah alasan Mahfud menolak menjawab pertanyaan Gibran, karena menurutnya tak layak untuk dijawab dalam forum terhormat.

Berikut adalah selengkapnya tanya-jawab antara Mahfud dan Gibran saat debat.

Sebelumnya, Gibran melontarkan pertanyaan kepada Mahfud mengenai cara mengatasi greenflation.

“Bagaimana cara mengatasi greenflation? Terima kasih,” kata Gibran.

Namun, setelah Gibran memberikan pertanyaan itu, moderator debat menyelanya.

Moderator mengatakan, sebagaimana dalam aturan debat, penggunaan istilah atau terminologi asing harus dijelaskan. 

Merespons moderator, Gibran justru menyinggung Mahfud yang merupakan seorang profesor, sehingga ia menilai tak perlu repot-repot menjelaskannya.

"Tunggu, ini tadi tidak saya jelaskan karena kan beliau (Mahfud MD) kan seorang profesor,” kata Gibran sambil tersenyum.

Mendengar ucapan Gibran, Mahfud pun menggeleng-gelengkan kepalanya.

“Greenflation adalah inflasi hijau, sesimpel itu,” kata Gibran.

Mahfud lantas menjawab pertanyaan Gibran dengan mengatakan, ekonomi sirkuler merupakan proses pemanfaatan produk lama melalui pengolahan kembali recycle sehingga menjadi barang baru.

Namun, Gibran merasa tak puas dengan jawaban Mahfud mengenai greenflation itu.

Lalu, sambil menempelkan tangan kanan di atas matanya, Wali Kota Solo itu menundukkan badan sambil bercelingak-celinguk dengan maksud tengah mencari jawaban Mahfud yang tak ia temukan.

“Saya lagi nyari jawabannya Prof Mahfud, saya nyari-nyari di mana ini jawabannya, kok nggak ketemu jawabannya, saya tanya masalah inflasi hijau kok malah menjelaskan ekonomi hijau,” ucap dia.

Gibran kemudian menjelaskan, salah satu contoh greenflation adalah peristiwa demo rompi kuning di Prancis yang sangat berbahaya, karena sudah memakan korban.

Menurut Gibran, hal ini yang harus diantisipasi agar jangan sampai terjadi di Indonesia.

“Intinya transisi menuju energi itu harus super hati-hati, jangan sampai malah membebankan RND yang mahal, proses transisi yang mahal ini kepada masyarakat, pada rakyat kecil. Itu maksud saya inflasi hijau, Prof Mahfud,” lanjut putra sulung Presiden Joko Widodo itu.

Mahfud pun menanggapi Gibran kembali, tapi kali ini, Mahfud tak mau berkomentar.

Lantran, menurutnya, jawaban Gibran tidak tepat dan melebar sehingga tidak layak untuk ditanggapi.

“Saya juga mencari tuh, jawabannya ngawur juga tuh. Ngarang-ngarang ndak karuan, mengaitkan dengan sesuatu yang tidak ada. Kalau akademis itu tanya-tanya kayak gitu recehan,” ujar Mahfud.

“Oleh sebab itu, itu tidak layak dijawab menurut saya. Oleh sebab itu, saya kembalikan ke moderator. Ini enggak layak dijawab pertanyaan kayak gini,” kata Mahfud.

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJambi.com/Suci Rahayu PK) (Serambinews.com/Faisal Zamzami)

Ikuti Saluran WhatsApp TribunWow dan Baca Berita Lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituduh Hina Gibran saat Debat, Mahfud Tak Peduli Dilaporkan ke Bawaslu: Saya Tidak Ingin Tahu

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024Mahfud MDGibranGibran Rakabuming RakacawapresBawaslu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved