Breaking News:

Terkini Daerah

4 Fakta Ibu Muda di Surabaya Siksa Anak Kandung, Ngaku Dapat Bisikan Gaib hingga Kondisi Korban

Perempuan berinisial ACA (26), seorang ibu muda di Surabaya, Jawa Timur, menyiksa anak dengan tak manusiawi. Ini motifnya.

Penulis: Vintoko
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Aca ditangkap mengaku tidak sadar setelah menganiaya anak kandungnya. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang ibu muda di Surabaya, Jawa Timur berinisial Aca (26) tega menganiaya dan menyiksa anak kandungnya yang kini berusia 9 tahun.

Dikutip dari Tribun Jatim, Aca tega mencabut paksa gigi anaknya menggunakan tang dan menyiram air panas hingga mengalami luka bakar.

Aca tega menyiksa anak kandungnya dengan sadis sejak korban berusia tujuh tahun.

Baca juga: Viral Pria Dorong Motor karena Kehabisan Bensin saat Jemput Anak, Ngaku Tak Ada Uang, Ini Kisahnya

Penyiksaan terus berlangsung hingga korban menginjak usia sembilan tahun.

1. Siksa dan Aniaya sang Anak

Pertengahan 2023 ibu berstatus janda itu dilaporkan warga ke Dinas Sosial.

Sang anak akhirnya sempat diungsikan di sana.

Enam bulan kemudian Aca mendatangi Dinas Sosial.

Dia mohon-mohon bisa membawa anaknya pulang, berjanji tidak akan menyiksa putranya lagi.

Akan tetapi, yang terjadi malah lebih kejam.

"Saat dibawa pulang itulah, pelaku (Aca) kembali melakukan kekerasan kepada korban. Kekerasan yang dilakukan pelaku seperti menyiram korban dengan air panas hingga kulitnya melepuh, memukul korban, kemudian menghancurkan gigi korban menggunakan tang, pelaku juga mengikat korban," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono dikutip dari Tribun Jatim, Rabu (24/1/2024).

Warga kemudian inisiatif kembali melaporkan Aca ke Dinas Sosial.

Anak Aca sekarang dirawat diungsikan dirawat Dinas Sosial, sedangkan Aca ditangkap polisi.

Baca juga: Sosok Prof Widodo, Rektor Universitas Brawijaya yang Salaman dengan Kaki Mahasiswa di Acara Wisuda

2. Ngaku Dapat Bisikan Gaib

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan polisi terhadap pelaku, perlakuan kasar ibu terhadap anaknya itu dilakukan dengan alasan mengikuti bisikan gaib.

"Usia korban saat ini sembilan tahun, yang mana sebelumnya korban ini telah dititipkan selama enam bulan di Dinsos Surabaya," ujar Hendro dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/1/2024).

Hendro melanjutkan, setelah bocah itu keluar dari tempat penitipan Dinsos dan pulang ke rumah, perlakuan kasar ibunya masih berlanjut.

Bahkan korban dipaksa untuk minum air mendidih.

"Putrinya ini dididik sangat keras, seakan-akan apabila putrinya melakukan kesalahan, maka diberi sanksi hukuman. (Contohnya) cabut gigi menggunakan tang, disuruh air mendidih kemudian diikat," jelas Hendro.

Informasi perlakuan kejam ibu terhadap anaknya itu sampai ke Dinsos Surabaya berdasarkan laporan.

Akhirnya, petugas Dinsos memutuskan menjemput kembali korban dan merawatnya.

"Dinsos mengambil anak tersebut (korban) dan pada hari Selasa (16/1/2024), petugas Dinsos membawa korban ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan polisi," tandas Hendro.

Hendro mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, perlakuan kasar ibu terhadap anak di Surbaya itu dilakukan karena terkait gaib.

"Jawaban (pelaku) sementara termotivasi oleh perihal mistis atau hal-hal gaib," katanya.

Tersangka Aca sendiri mengakui perbuatannya dilatarbelakangi hal mistis.

"Ada amalan-amalan (gaib). Kalau saya marah itu gelap mata," ujar Aca.

Aca mengaku menyiksa bocah perempuan itu karena korban menantang pelaku.

"Karena kemarin dia menantang saya katanya suruh ditunjukin siksa kubur itu waktu dia (korban) mati. Kalau sekarang nakal ama orangtua enggak apa, itu jawaban dia," jelas Aca.

"Terus saya bilang ya sudah kalau gitu kamu nantang mami, nanti ada neraka yang sebenarnya buat kamu. Tak ikat tapi enggak disekap, saya cipratin (air panas)," kata Aca.

Baca juga: Viral Wanita Bonceng 7 dan Gak Pakai Helm di Palembang, Polisi Turun Tangan, Begini Nasibnya

Aca berkelit bahwa dirinya menyiksa anaknya dalam kondisi tidak sadar.

Baru menyadari ketika ditangkap.

Dia mengaku setiap menghadapi anaknya sering mendapatkan bisikan gaib untuk menyiksa anaknya.

"Kayak ada bisikan, saya baru ngeh (sadar) pas sudah di kantor polisi," ucapnya.

Atas perbuatannya, Aca dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat (2) dan (4) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

"Terancam hukuman 10 tahun penjara," tandas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.

3. Kondisi Korban

Dilansir Kompas.com, bocah kelas 1 Sekolah Dasar (SD) di Surabaya, Jawa Timur berinisial E (9) mengalami luka fisik dan trauma usai dianiaya ibu kandungnya.

Saat ini, korban mendapatkan perawatan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widayati mengatakan, secara sekilas korban tampak biasa saja.

"Secara fisik luar tatak (pemberani), mungkin karena terbiasa diperlakukan ibunya seperti itu," kata Ida, ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (23/1/2024).

Ida mengungkapkan, bocah tersebut mendapatkan sejumlah penganiayaan dari ibunya sendiri, seperti, disiram dengan air mendidih, hingga disundut rokok yang masih menyala.

"Setiap kesalahan anak dia (korban) melakukan penyiksaan beda-beda, ada yang ditusuk gunting, sama disundut rokok," jelasnya.

"Terakhir (korban) telat bangun, tangannya, diikat disiram air panas mendidih ke badannya. Sebelumnya juga air mendidih disuruh kumur, kulit dalam pipinya kan lembut jadi rusak," tambahnya.

Kemudian, korban berusaha menutupi lukanya tersebut dengan terus-terusan menggunakan masker selama di sekolah.

Lalu, pihak guru yang merasa ada kejanggalan langsung mengecek kondisi korban.

"Sekolah yang tahu kenapa kok anak ini maskeran, pas dibuka mulutnya terluka, terus cerita sakit, ketika bajunya dibuka mengelupas kulitnya," ucapnya.

Pihak sekolah pun membawa korban ke RSUD dr. Soewandhie agar segera mendapatkan perawatan.

Selain itu, mereka juga melaporkan temuanya itu ke Pemkot Surabaya.

Korban saat ini sudah keluar dari rumah sakit dan tinggal di rumah aman anak DP3APPKB Surabaya.

Namun, bocah tersebut masih menjalani penyembuhan dari traumanya.

"Kadang enggak bisa tidur, menurut saya bisa jadi ini trauma. Kita dampingi psikolog atau psikiater cuma nungu benar-benar sembuh dulu, bahaya ini bisa jadi trauma tertunda," ujarnya.

4. Kata Warga

Penderitaan anak balita Aca sudah tak asing lagi bagi warga.

Hampir setiap hari warga mendengar suara tangisan dari rumah berukuran kurang lebih 5 x 7 meter.

Rumah itu tempat tinggal Aca dan anaknya.

Penyiksaan secara fisik yang dilakukan sang ibu terhadap anak ini membuat warga terenyuh.

Warga heran dengan penyebabnya. Pokoknya Aca kerap marah setiap anaknya keluar rumah.

"Namanya anak kecil kan senang main, tapi sama ibunya dilarang. Kalau marahi anaknya itu nemen ya dijewer, ya ditepuk," ucap Sulis, salah seorang warga. (TribunWow.com/TribunJatim.com/Kompas.com)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penyebab Ibu Muda Cabut Gigi Anak Pakai Tang, Emosi Ditantang dan Dipicu ‘Amalan Gaib’, Dinsos Gerak , Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Mama Muda di Surabaya Siksa Anak Kandung: Gigi Dicabut, Disiram Air Panas dan di Kompas.com dengan judul "Anak yang Disiksa Ibu Sempat Disuruh Kumur Air Mendidih, Diketahui Sekolah Usai Terus-terusan Pakai Masker"

Tags:
Terkini DaerahSurabayaPenyiksaanPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved