Breaking News:

Pilpres 2024

Mahfud Keliru? Sebut Pemerintah Belum Pernah Terbitkan Sertifikat Redistribusi Tanah, Ini Faktanya

Mahfud MD mengklaim pemerintah sama sekali belum pernah menerbitkan sertifikat redistribusi tanah, benarkah demikian? Cek faktanya berikut ini.

Editor: Lailatun Niqmah
Tangkap layar YouTube KPU RI
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD saat Debat Cawapres 2024, Minggu (21/1/2024). Dalam debat ini, Mahfud MD mengklaim pemerintah sama sekali belum pernah menerbitkan sertifikat redistribusi tanah, benarkah demikian? Cek faktanya berikut ini. 

TRIBUNWOW.COM - Sertikat redistribusi tanah menjadi sorotan setelah disinggung oleh Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dalam debat Pilpres 2024, di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024).

Dalam debat yang bertema 'Pembangunan Berkelanjutan dan Lingkungan Hidup, Sumber Daya Alam dan Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat, dan Desa' ini, Mahfud MD mengklaim pemerintah sama sekali belum pernah menerbitkan sertifikat redistribusi tanah.

Saat membahas reformasi agraria, Mahfud MD menyebut, sampai saat ini hanya ada legalisasi, di mana rakyat yang sudah memiliki tanah diberikan sertifikat.

"Reforma agraria itu ada 3 yaitu legalisasi, redistribusi, pengembalian klaim-klaim atas tanah. Yang ini belum satu pun sertifikat untuk redistribusi. Yang ada baru legalisasi, orang sudah punya tanah lalu diberi sertifikat, yang redistribusi belum ada," ujar Mahfud MD.

Baca juga: Siapa Tom Lembong? Sosoknya Viral seusai Disebut Gibran saat Debat, Sempat Live TikTok Bareng Anies

Faktanya Sudah Pernah Ada

Terkait klaim Mahfud MD, rupanya keliru, lantaran hingga 2023, pemerintah sudah beberapa kali menerbitkan sertifikat redistribusi tanah di berbagai daerah.

Sebagai informasi, redistribusi tanah merupakan kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam rangka pembagian dan/atau pemberian hak atas tanah yang bersumber dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada subjek reforma agraria disertai pemberian sertifikat hak atas tanah.

Pada 28 Desember 2022, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat redistribusi tanah kepada ratusan warga Desa Tambaksari, Purwodadi, Jawa Tengah.

Penguasaan tanah redistribusi di Desa Tambaksari awalnya berasal dari bekas tanah negara dan dikuasai oleh masyarakat sejak tahun 1945.

Tanah tersebut kemudian dijadikan komoditas kopi, cengkeh, alpukat dan komoditas pertanian lainnya.

Baca juga: Momen Mahfud MD Terdiam hingga Geleng-geleng Dengar Pertanyaan Gibran, Cawapres 2: Sesimpel Itu

Pada tahun 2021, kegiatan redistribusi tanah juga dilakukan di Kabupaten Bengkalis, Riau dengan penyerahan 1.350 sertifikat tanah untuk 3 kecamatan yakni Pinggir, Talang Nuandau, dan Bandar Laksamana.

Sedangkan pada tahun 2022, masyarakat Desa Tenggayun mendapat redistribusi tanah sebanyak 750 sertifikat.

Adapun pada tahun 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 124 ribu sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Penyerahan itu digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021).

Dari 124 ribu sertifikat, 5.512 di antaranya adalah hasil dari penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas pemerintah pada tahun 2021.

Baca juga: Perbandingan Hasil Survei Charta Politika Terbaru, Paslon Ganjar-Mahfud Beranjak Naik Pasca-debat

Dikutip dari portal resmi Pemprov Jawa Tengah, pemerintah juga menerbitkan 778 ribu sertifikat tanah di Jawa Tengah sepanjang tahun 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024Mahfud MDDebat Cawapres 2024Debat Pilpres 2024Sertifikat Tanah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved