Breaking News:

Pilpres 2024

Viral Koran Achtung yang Pojokkan Prabowo Tersebar di 6 Provinsi hingga Bawa Nama Jokowi, Ini Isinya

isi dari koran tersebut memperlihatkan sosok Prabowo Subianto dengan menyinggung kasus penculikan di tahun 1998.

Tribun Jambi
Selebaran koran Achtung di Jambi yang pojokkan Prabowo soal penculikan aktivis, Kamis (11/1/2024) 

Dikutip dari Kompas TV, Wakil TKN, Habiburokhman mengatakan koran tersebut adalah bentuk propaganda untuk menjegal Prabowo-Gibran.

Selain di Jambi, beberapa wilayah lainnya juga melaporkan menerima koran tersebut.

Antara lain Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Riau, Aceh, dan Sumatera Utara.

Penyebaran koran ini diduga sebagai salah satu aktivitas untuk menggagalkan Pemilu 2024.

"Ini kemarin kita dapat info, Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Riau, Aceh, Sumatera Utara," kata Habiburokhman dalam konferensi pers.

Baca juga: Viral Konser NDX AKA Dihentikan di Bali setelah Penonton Teriakkan Nama Prabowo, Yonanda Minta Maaf

Habiburokhman juga menjelaskan apa isi dari koran itu yang tidak benar.

Menurutnya, banyak fakta hukum yang membuktikan jika Prabowo tak terlibat dalam penculikan aktivis 1998.

Di antaranya tak ada keterangan saksi dalam sidang Tim Mawar soal perintah Prabowo untuk menculik aktivis 98.

Kemudian, putusan Presiden ke-3 RI BJ Habibie yang memberhentikan Prabowo sebagai Danjen Kopassus secara hormat.

Lalu, Komnas HAM tak bisa melengkapi hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat yang dituduhkan kepada Prabowo sejak tahun 2006.

Perihal beredarnya koran ini, TKN menyebut mereka dalam satu dua hari akan memantau dulu untuk mengompilasi dan selanjutnya melaporkannya secara resmi.

Laporan akan diajukan ke Bareskrim Mabes Polri, lantaran penyebaran koran tersebut masuk dalam ranah tindak pidana. (TribunWOw.com/ Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PrabowoJokowiGibran Rakabuming RakaTim Kampanye Nasional (TKN)Kasus Penculikan Aktivis 1998
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved