Terkini Daerah
Kisah Pilu Nenek Hidup di Gubuk Reyot, Tak Terdaftar Penerima Bantuan, Pukul-pukul Kayu saat Lapar
Nenek Kaswiyah (79) warga Brebes tak terdaftar penerima bantuan dari pemerintah, hidup sangat memilukan, bahkan harus memukul-mukul kayu saat lapar.
Editor: Lailatun Niqmah
"Harapannya nanti kalau sudah dapat KTP bisa dapat bantuan dari pemerintah. Karena kita lihat kondisinya memang memprihatinkan," pungkas Cahya.
Baca juga: Viral Kisah Pilu Nenek Rukmi, Rumah Dijual Anak Tiri, Kini Hidup Sebatang Kara Tak Terurus di Teras
Reaksi Pemprov Jateng
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah langsung turun tangan memberikan bantuan kepada Kaswiyah (79), warga Desa Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes yang tinggal seorang diri di rumah tak layak huni.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur mengatakan, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana memberikan instruksi untuk segera melakukan assessment setelah mendapatkan informasi tentang kondisi Kaswiyah.
"Sudah kami tindaklanjuti, kemarin sore petugas Rumah Pelayanan Sosial Lanjut Usia Klampok sudah menjemput yang bersangkutan untuk ditempatkan di panti kami,” kata Imam di Semarang, Rabu (10/1/2024).
Bahkan, hari ini timnya juga menemui Kaswiyah untuk memberikan bantuan uang tunai.
Hasil assessment sementara, Kaswiyah merupakan warga asli Desa Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.
Sejak usia muda yang bersangkutan merantau ke Jakarta dan kembali ke Brebes setelah suaminya meninggal dunia.
Selama ini Kaswiyah belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) karena selama di Jakarta tidak pernah mengurus kartu kependudukan.
Beberapa tahun terakhir dalam kondisi sakit.
“Beliau tidak punya KTP dari Desa Karangmalang, secara otomatis dia juga tidak di-back up dengan bantuan sosial, baik PKH maupun BPNT. Hanya pernah satu kali pada masa covid-19 pernah dibantu Rp 900 ribu. Setelah itu tidak ada bantuan lain," jelas Imam.
Kaswiyah akan ditempatkan di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Klampok sampai kondisinya membaik.
Kaswiyah nanti akan diberikan pilihan apakah akan kembali ke rumahnya atau tetap tinggal di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia.
Kalau yang bersangkutan ingin kembali ke rumahnya, Pemprov Jateng akan berkoorinasi dengan Baznas setempat agar memperbaiki rumahnya.
Sebab, rumah yang ditinggali saat ini dinilai tidak layak huni.
Pemprov Jateng juga memberikan bantuan uang tunai senilai Rp 1.110.000 untuk tiga bulan.
Sindikat Jual Bayi ke Singapura Tawarkan Lewat Video Call, 15 Anak Sudah Dikirim dengan Dalih Adopsi |
![]() |
---|
Pendaki Malaysia Tergelincir 200 Meter dari Gunung Rinjani setelah Menghindari Porter yang Melintas |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Gadis yang Sedang Berbincang Online, Percakapan Terakhir Jadi Kode sang Pembunuh |
![]() |
---|
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah: Ibu Meninggal, Diberi Makanan Basi hingga Dibakar di Sawah |
![]() |
---|
13 Tahun Tinggal & Rutin Bayar, Warga Purwakarta Protes Rumah Mendadak Dibongkar: Gantinya Mana? |
![]() |
---|