Berita Viral
Viral Sosok Sopir Taksi Ancam WNA Pakai Sajam di Bali, Paksa Minta 50 Dolar ke Penumpang
Sebuah video yang menunjukkan aksi sopir taksi di Bali mengancam dua WNA dengan senjata tajam (sajam), viral di media sosial. Ini kata polisi.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Viral video yang memperlihatkan aksi sopir taksi di Bali mengancam dua Warga Negara Asing (WNA) dengan senjata tajam (sajam), ini kata polisi.
Dikutip dari Tribunnews.com, video itu viral seusai diunggah oleh beberapa akun media sosial, satu di antaranya akun Instagram @infodenpasar, Rabu (4/1/2024) lalu.
Dalam video itu, tampak sopir taksi tersebut memukul WNA yang juga perekam video tersebut.
Baca juga: Fakta Viral Pengemudi Bawa Petugas Dishub di Atas Kap Mobil, Kronologi dan Kini Berakhir Damai
Pria tersebut bahkan mengeluarkan sajam yang berbentuk menyerupai pisau untuk mengancam penumpangnya itu.
Diduga, keduanya terlibat cekcok lantaran sopir terus meminta uang kepada penumpangnya.
Sebab, saat WNA tersebut mengeluarkan uang pecahan Rp 50.000, sang sopir justru menolaknya.
Terdengar sopir meminta uang USD 50 atau setara dengan Rp 775.500 ribu.
“More more more (lagi), 50 dolar,” kata sopir.
"No, i don't have 50 dollar (saya tidak punya 50 dolar),” ujar WNA tersebut.
Baca juga: Kecewa Gaji 3 Bulan Tak Dibayar, Guru SMPN 2 Monta Segel Ruang Kepsek, Aksinya Viral, Ini Faktanya
Mengutip dari Tribun-Bali.com, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa 2 Januari 2024, sekitar pukul 17.00 Wita, di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Badung.
Sopir taksi tersebut bernama Yanuarius Toebake asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K mengatakan WNA tersebut sempat berteriak saat terjadinya aksi pengancaman itu.
"Pelaku mengancam menggunakan sebuah senjata tajam dan meminta pembayaran jasa taksi sejumlah 50 dollar, namun WNA tersebut hanya menyanggupi dengan sejumlah Rp 50 ribu."
"Kemudian WNA tersebut berteriak secara histeris dan akhirnya diturunkan oleh pelaku di depan Hotel The Legian Seminyak," kata Jansen, Jumat (5/1/2024).
Usai kejadian tersebut, Yanuarius diduga melarikan diri.
Sebab, Yanuarius terdeteksi tak lagi berada di Bali.
"Pelaku pergi meninggalkan Bali dan posisi terakhir terdeteksi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur," tuturnya.
Baca juga: Viral Petugas Dishub Tersangkut di Kap Mobil yang Melaju, Berawal dari Petugas yang Minta Buka Pintu
Jansen mengatakan taksi tersebut bukanlah milik pelaku, melainkan milik I Ketut Tawer, warga Banjar Kauh, Ungasan Kuta Selatan.
Terkait kejadian tersebut, saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban.
Ia meminta kedua WNA yang diduga sebagai korban agar membuat laporan secara resmi ke kantor polisi terdekat sebagai dasar melakukan proses hukum terhadap pelaku.
Meski belum menerima laporan, namun pihaknya memastikan bakal melakukan penindakan karena perbuatan pelaku yang meresahkan dan mencoreng pariwisata Bali.
"Pelaku sangat meresahkan dan merugikan, serta dapat mencoreng nama baik Bali sebagai pulau tujuan wisata," tegasnya.
Ia pun juga mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat yang telah menginformasikan kejadian tersebut.
Lebih lanjut, Jansen meminta kepada masyarakat untuk saling menjaga nama baik Bali.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama kita jaga Bali agar tetap ajeg dan memastikan peristiwa yang sudah terlanjur viral dan telah mencoreng pariwisata Bali, tidak boleh terulang kembali," pungkas Kombes Pol Jansen.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunBali.com/Adrian Anurwonegoro)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Sopir Taksi Online di Bali Ancam WNA Pakai Sajam, Paksa Minta 50 Dolar ke Penumpang
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|