Terkini Daerah
Kronologi Pria Bobol Rumah Makan, Kuras Harta Mantan Majikan untuk Judi Online dan Sewa PSK
Sakit hati karena dipecat, seorang pria bernama I Gusti Ngurah Made Pery Surya Andika nekat membobol rumah makan tempat ia dulu bekerja.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Tribun Lampung/Deni Saputra
Ilustrasi pelaku kejahatan. Sakit hati karena dipecat, seorang pria bernama I Gusti Ngurah Made Pery Surya Andika nekat membobol rumah makan tempat ia dulu bekerja di Bali.
"Jadi digunakan untuk kebutuhannya dia. Dan khusus sewa PSK memang masih di wilayah Jembrana," imbuh perwira melati dua di pundak ini.
Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada. Karena kejahatan bisa terjadi kapan saja, dimana saja dan oleh siapa saja. Tak terkecuali kerabat sekalipun," tandasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunWow dan Google News TribunWow untuk update berita populer lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Dipakai Sewa PSK, Gusti Ngurah Made Nekat Curi Uang Mantan Bosnya di Jalan Hayam Wuruk Jembrana
Sumber: Tribun Bali
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Terkini Daerah
| Komentar Ahli sampai Anggota DPR soal Fenomena Motor Brebet di Jawa Timur setelah Diisi Pertalite |
|
|---|
| Kemensos Kirim Rp3 Miliar untuk Banjir Semarang yang Telan 2 Korban MD dan 2 Lain Hilang |
|
|---|
| Ponpes Putri Roboh di Situbondo Sebabkan 1 Santriwati Meninggal Dunia, Polisi Masih Dalami |
|
|---|
| Simak Sanksi Pembakar Sampah dan Langkah Preventif Paparan Mikroplastik dari Hujan di Jakarta |
|
|---|
| 4 Fakta Kasus Kakak Suntikkan Sabu ke Adik, Pelaku: Pernah Diberi Narkoba oleh Ibu |
|
|---|