Breaking News:

Terkini Daerah

Hotman Paris Siap Bantu Kasus Anak Aniaya Pria yang Lecehkan Ibunya, Minta Netizen juga Bersuara

pemuda berinisial RT (31) mendekam di penjara karena menganiaya pria yang lecehkan ibunya. Hotman Paris ikut bersuara

Tribun Jatim/ Ahmad Faisol
Pemuda berinisial RT (31), warga Kelurahan Pangeranan, Kota Bangkalan melewati perayaan malam pergantian tahun dari balik jeruji tahanan Polres Bangkalan. Ia ditahan atas perkara penganiayaan terhadap pria berinisial HR (68) yang dipergoki melecehkan ibunya, SM (50). 

Pada polisi, RT mengaku geram dengan aksi HR yang melecehkan ibunya.

“Hati saya panas melihat orang tua (ibu) dengan orang lain melakukan hubungan," ujar RT, Senin (1/1/2024).

"Saya bacok kemudian dia (korban) kabur ke belakang rumah, di rawa-rawa,” ungkap RT.

Kini RT mendekam di balik sel tahanan.

Dari peristiwa itu, polisi juga menyita sebilah golok dapur yang digunakan pemuda lajang itu untuk membacok sebanyak tiga kali ke tubuh korban HR.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo mengungkapkan pelaku mengetahui pelecehan itu dari balik kamar sang ibu.

Baca juga: Hadiri Ultah Hotman Paris, Prabowo Disambut Teriakan Meriah Para Tamu Undangan

“Tersangka RT mengetahui kejadian tidak senonoh melalui tirai kamar ibu, emosi tersangka tersulut dan mengejar korban dengan menggunakan golok," ujar Heru.

"Merasa ketakutan, kabur namun terus dikejar oleh tersangka hingga terjatuh."

"Korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan luka lecet karena terjatuh,” ungkap Heru.

Atas tindakan itu, tersangka RT dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan pidana selama dua tahun penjara.

Sementara kasus pelecehan tersebut tak memiliki tindak lanjutnya. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hotman ParisBangkalanMaduraPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved