Berita Viral
4 Fakta Viral Oknum Polisi di Palembang Ancam Warga Pakai Sajam, Ketahuan Pakai Pelat Palsu
Video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil di Palembang, Sumatera Selatan diancam oknum polisi bersenjata tajam viral. Ini faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Viral video yang memperlihatkan seorang oknum polisi melakukan pengancaman pada pengendara mobil di Palembang, Sumatra Selatan menggunakan senjata tajam (sajam), ini fakta-faktanya.
Dikutip dari Tribunnews.com, video itu viral seusai diunggah oleh beberapa akun media sosial, satu di antaranya akun Instagram @palembang.terciduk.
Dalam video yang diunggah, permasalahan itu dipicu saat mobil korban dan anak pelaku bersenggolan.
Disebutkan melalui keterangan, pengunggah video itu bersenggolan dengan sebuah mobil yang dikendarai oleh perempuan yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca juga: Viral Aksi PJR Kejar-kejaran dengan Rombongan Pemotor Simpatisan Habib Rizieq yang Masuk Jalan Tol
Seusai bersenggolan dan terlibat cekcok dengan pengunggah video, perempuan itu menghubungi ayahnya yang merupakan seorang anggota kepolisian.
Lantas dilaporkan ayah perempuan tersebut yang merupakan oknum anggota polisi itu mendatangi perekam video dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
“Sebuah video merekam aksi penganc*man oleh seorang abang jago yang merupakan oknum anggota Polri, terhadap seorang pemobil di Palembang, Sumatera Selatan, viral di media sosial. Alih-alih mengurusi putrinya yang terlibat kecel*kaan lalu lintas, pria itu malah menganc*m korban pakai saj*m,” tulis keterangan dalam video tersebut.
Lantas bagaimana fakta-fakta selengkapnya?
1. Sosok Oknum Polisi Sudah Ditangkap
Dikutip dari TribunSumsel, oknum polisi itu bernama Bripka Edi Purwanto, sedangkan korbannya yakni Dodi Tisna Amijaya (34).
Bripka Edi merupakan personel polisi yang bertugas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin, Sumatra Selatan.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono, Selasa (19/12/2023).
"Yang bersangkutan dinas di Polsek Muara Padang, pangkatnya Bripka. Bripka Edi Purwanto," ujarnya.
Sementara itu, atas perbuatannya melakukan pengancaman terhadap warga, Bripka Edi telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap anggota tersebut (Bripka Edi)."
"Saat ini sudah kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah kami tetapkan tersangka," ungkap Haryo.
Baca juga: Cerita di Balik Siswa SD di Mamuju Berangkat Sekolah Naik Rakit Seberangi Sungai, Videonya Viral
Bripka Edi dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan karena membawa senjata tajam.
Petugas kepolisian juga telah mengamankan senjata tajam yang digunakan Bripka Edi untuk mengancam warga.
"Sanksi pidananya tetap ada, kita proses secara hukum sesuai Pasal 335 KUHP tentang pengancaman."
"Barang bukti sajam nya ada kami amankan, sekarang yang bersangkutan masih kami periksa," tandasnya.
2. Pakai Pelat Palsu
Sementara itu, fakta lain terkait Bripka Edi pun terkuak.
Mobil Toyota Alphard yang dibawa oleh Bripka Edi saat mengancam warga, ternyata menggunakan pelat palsu.
Berdasarkan penelusuran dari aplikasi e-Dempo Samsat Online, nomor polisi BG 999 ED yang terpasang di mobil mewah Bripka Edi merupakan pelat mobil Mitsubishi Pajero warna hitam tahun 2019.
"Dari hasil identifikasi pelat kendaraan yang digunakan memang betul tidak sesuai dengan peruntukan," ungkap Haryo, dilansir Kompas.com.
Dikatakan Haryo, temuan tersebut telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumatra Selatan untuk ditindaklanjuti.
"Temuan ini akan menjadi pertimbangan Bid Propam untuk melakukan tindakan terukur," terangnya.
3. Kronologi Kejadian
Kejadian pengancaman yang dilakukan Bripka Edi bermula saat korban Dodi yang mengemudikan mobil bersenggolan dengan pengemudi lain yang merupakan seorang perempuan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya di simpang Polda, Senin (18/12/2023).
Mengutip Kompas.com, saat kejadian, Dodi meminta SIM pengemudi tersebut.
Akan tetapi, perempuan itu tidak bisa menunjukkan dan menghubungi ayahnya.
Beberapa saat kemudian, datang satu unit Toyota Alphard warna putih dengan pelat nomor BG 999 ED.
Keduanya lantas sepakat untuk menyelesaikan masalah itu ke Polda Sumsel.
Namun, Dodi malah diarahkan ke kawasan Talang Buruk dan berhenti di tengah jalan.
Baca juga: Viral Pria Aniaya Anjing Pakai Sabit hingga Mati, Tak Terima sang Istri Digigit, Ini Ending Kasusnya
Saat itulah Bripka Edi turun dari mobilnya dan mengancam korban.
"Dia ngancam pakai pisau. Awalnya saya tidak sadar, ternyata dia sudah memegang itu dibelakang punggungnya."
"Sambil nada mengancam, dia juga mencengkram leher saya, teman saya di dalam mobil merekam kejadian yang dia megang pisau itu," ungkap Dodi.
Saat melakukan ancaman itu, kata Dodi, Bripka Edi berseloroh kenal dengan banyak anggota polisi.
"Katanya dia banyak kenal dengan polisi, suami anaknya juga polisi," tandasnya.
Dodi yang merasa terancam kemudian masuk ke dalam mobil untuk melarikan diri.
Namun, kata Dodi, ia sempat dikejar oleh Bripka Edi dan dua temannya yang mengendarai sepeda motor.
"Ada yang ngejar saya, teman dia. Sambil mukul-mukul mobil."
"Mereka baru berhenti mengejar waktu saya sudah dekat ke Simpang Macan Lindungan," jelasnya.
Dodi kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Palembang.
4. Korban Trauma
Akibat kejadian itu, rasa trauma masih dialami Dodi usai mendapat ancaman dari Bripka Edi.
Diwawancarai sebelumnya, Dodi mengaku masih enggan diminta untuk menjalani mediasi di kantor polisi.
Bahkan, kini Dodi masih izin dari tempat kerjanya usai kejadian tersebut.
Dikatakan Dodi, ia merasa aman apabila pihak kepolisian atau perwakilan pelaku datang ke rumahnya berlokasi di Jalan Ki Kemas Rindo, Kertapati, Palembang jika ingin melakukan mediasi.
"Kalau mau dipanggil polisi saya belum siap mental karena masih trauma ini saja masih izin dengan kantor. Untuk sementara ini belum mau damai, kalau pelaku mau damai sebaiknya di rumah saja. Saya lapor ini supaya bikin efek jera agar tidak semena-mena di jalan, " ujar Dodi ketika dihubungi, Selasa (19/12/2023)., dikutip dari TribunSumsel.
Selain dari pihak pelaku, ia juga menginginkan dua orang suruhan Bripka Edi juga datang ke rumahnya.
Sebab dua orang tersebut mengejarnya di jalan setelah ia diancam pelaku.
"Kalau memang mau damai hadirkan juga orang dua itu. Ngakunya bukan suruhan dia, tapi pas di TKP pelaku yang nunjuk-nunjuk saya sambil menyuruh dua orang itu, " katanya.
Ia berharap kasus tersebut dapat segera selesai dan tak akan terulang lagi di kemudian hari. (*)
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Viral Oknum Polisi di Palembang Ancam Warga Menggunakan Sajam, Ketahuan Pakai Pelat Bodong dan Sosok dan Nasib Bripka Edi Purwanto, Oknum Polisi yang Ancam Warga dengan Pisau, Pakai Pelat Palsu
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|