Breaking News:

Pilpres 2024

Arus Bantuan Uang hingga Barang dari Prabowo di Masa Kampanye, Bolehkah Dilakukan Peserta Pemilu?

Lalu bolehkah sebenarnya seorang capres mengirimi bantuan di masa kampanye melirik bantuan yang diberikan Prabowo Subianto

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyapa pendukungnya saat konsolidasi pendukung di Sentul Intenational Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/12/2023). 

"Karena saya sangat senang melihat kalian semua tersenyum."

Bantuan itu diberikan saat Menteri Pertahanan itu menghadiri silaturahmi nasional Koperasi MDS di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca juga: PDIP Komentari soal Mayor Teddy, Sebut Jokowi Harus Tegas: Pak Mahfud Mundur, Pak Prabowo Mundur

- 25 Unit Mobil

Setelah memberikan modal koperasi, Prabowo sehari setelahnya datang bantuan 25 unit mobil untuk membantu membersihkan 100.000 masjid di Indonesia.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Dewan Penasihat Relawan Generasi Muda Islam, Said Aldi Al Idrus.

Said mengatakan bantuan itu diberikan Prabowo saat deklarasi.

"Tepat 100.000 masjid sudah kami bersihkan dengan mobil yang diberikan Pak Prabowo," kata Said.

Mobil yang diberikan itu sebanyak 25 unit untuk membersihkan masjid di 30 provinsi di Indonesia.

"Saya bilang, Pak Prabowo kami perlu dukungan untuk bantuan mobil dan dia berikan ke provinsi-provinsi. Alhamdulillah sambutan 3 hari setelahnya datang 25 unit untuk membersihkan masjid," kata Said.

Baca juga: Sepakat dengan Prabowo soal Terima Uang Sogokan Pemilu, Cak Imin: Jangan Ketakutan kalau di TPS

Lalu bolehkah sebenarnya seorang capres mengirimi bantuan di masa kampanye?

Dikutip dari Kompas.com, Bawaslu saat ini tengah melakukan pendalaman terkait Prabowo yang berikan modal ke MDS.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty mengatakan apakah hal itu termasuk dalam money politik.

"Saya masih menarik data dari bawah. Karena dalam seluruh proses kampanye itu harus memberitahukan ke KPU juga Bawaslu," ujar Lolly usai menghadiri acara Haul Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (16/12/2023).

"Sehingga pasti juga akan ada jajaran pengawas pemilu di lokasi itu."

Bawaslu pun melakukan kajian atas bantuan tersebut.

"Nah saat ini kita lagi tarik data, bagaimana laporan hasil pengawasannya. Tentu saja kami nanti akan lihat dulu, kami akan kaji dulu. Karena kan sesungguhnya aturan soal dana kampanye sudah jelas ya. Jadi nanti kita lihat kajiannya," jelasnya. (TribunWoW.com/ Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PrabowoBawaslubantuanPalestina
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved