Breaking News:

Pilpres 2024

TKN Tantang Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Mayor Teddy yang Datang di Barisan Prabowo saat Debat

Mayor Inf Teddy merupakan ajuran Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang dulu sempat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Instagram @Prabowo
Mayor Teddy Indra Wijaya yang berada di barisan Prabowo 

Dikutip dari situs Mahkamah Konstitusi, anggota TNI dan Polri memang memiliki hak seperti warga negara yang dijamin oleh UUD 1954.

Namun, berdasarkan realitas sosial dan karakteristik kehidupan berbangsa dan bernegara, pembatasan realita politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis harus tetap dilakukan.

Menurut Bawaslu, berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017, anggota Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, menurut UU ini, tidak menggunakan haknya untuk memilih.

Anggota TNI dan Polri juga dilarang ikut sebagai pelaksana dan tim kampanye yang diatur dalam Pasal 280 ayat [3] UU Pemilu 7/2017. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Tim Kampanye Nasional (TKN)Teddy IndraPrabowoBawasludebat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved