Breaking News:

Pilpres 2024

TKN Tantang Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Mayor Teddy yang Datang di Barisan Prabowo saat Debat

Mayor Inf Teddy merupakan ajuran Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang dulu sempat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Instagram @Prabowo
Mayor Teddy Indra Wijaya yang berada di barisan Prabowo 

TRIBUNWOW.COM - Sosok Mayor Inf Teddy Indra Wijaya jadi sorotan saat datang dalam acara debat capres pada Selasa (12/12/2023) lalu.

Diketahui, Mayor Teddy Indra Wijaya merupakan ajudan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Sebagai prajurit tentara aktif, Mayor Teddy jadi sorotan karena mendampingi Prabowo saat melakukan kegiatan sebagai calon presiden (capres).

Baca juga: Inilah Eleklabilitas 3 Capres Versi Lembaga Survei Asing, Prabowo Subianto Kalah dari Ganjar Pranowo

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Erwin Aksa mengatakan jika Mayor Teddy bukanlah tim sukses dari capres 02.

Dikutip dari Kompas.com, Erwin Aksa menantang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memproses jika ada dugaan pelanggaran, Senin (18/12/2023).

"Kalau memang ada temuan Bawaslu ya diproses saja," ujar Erwin.

"Iya artinya selama dia tidak menjadi tim sukses, dia tidak artinya ikut dalam kampanye, termasuk yel-yel ya, itu enggak boleh ya."

"Jadi ya namanya ajudan ya ajudan dan sesprinya Pak Prabowo kan ada banyak, ada sipil juga," tutur dia.

Selain itu, karena Mayor Teddy adalah TNI aktif, sehingga bukan hanya Bawaslu yang bisa memproses.

Baca juga: Prabowo dan Ganjar Bicara Money Politic di Waktu yang Sama: Dimintai Warga hingga Ada Iming-iming

Melainkan juga dari pihak TNI harus ada laporan yang ditujukan padanya.

"Artinya ya tergantung melihat apakah ada laporan ke TNI, apakah ada yang melaporkan, begitu kan," tuturnya.

"Kalau memang melanggar kan harus dilaporkan. Kan ada TNI kan punya dewan etik atau semacamanya, atau POM ya," ucap Erwin.

Erwin menyebut selama ini Teddy tak ikut dalam menyusun agenda Prabowo sebagai capres.

Namun, jika memang terbukti, Erwin mempersilakan dari pihak TNI untuk mencopot Teddy.

"Bawaslu kan punya hak untuk mengawasi. Nanti Bawaslu melaporkan kepada TNI, bisa saja dicopot nanti, dicopot jadi ajudan kalau memang ada pelanggaran etika," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Tim Kampanye Nasional (TKN)Teddy IndraPrabowoBawasludebat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved