Breaking News:

Pemilu 2024

Lowongan Kerja Petugas KPPS, Ini Syarat dan Cara Daftarnya, Bayaran Naik 2 Kali Lipat di Pemilu 2024

KPU membutuhkan banyak tenaga untuk menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Tayang:
Magang TribunWow - Lutfia
Grafis Ilustrasi Pemilu dan KPU 2024 (2). Lowongan Kerja Petugas KPPS, Ini Syarat dan Cara Daftarnya, Bayaran Naik 2 Kali Lipat di Pemilu 2024 

* Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

* Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

* Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;

* Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

* Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

* Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Persyaratan Dokumen:

* Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS (bisa diunduh dibawah)

* Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

* Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir

* Surat pernyataan bermatrai untuk pemenuhan persyaratan (bisa diunduh dibawah)

* Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol

* Daftar Riwayat Hidup (bisa diunduh dibawah)

* Pas Foto Berwarna 4x6

Berkas dokumen yang perlu diunduh:

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Tags:
Pemilu 2024Pilpres 2024KPUKelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS)Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved