Terkini Daerah
4 Fakta Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, IH Trauma hingga Kabur dari Rumah, Ini Kata Keluarga
Bupati Cianjur, Herman Suherman mendatangi rumah Dayat (60) ayah IH di Desa Pakuon, Sukaresmi, Cianjur usai kasus pernikahan sesama jenis viral.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Fakta baru kasus pernikahan pasangan sesama jenis di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, IH (23) masih trauma dan kabur dari rumahnya.
Diketahui, pasangan sesama jenis tersebut melakukan akad nikah di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur pada Selasa (28/11/2023).
Pasangan sesama perempuan yang menikah itu adalah IH asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, dan AY (25) warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Baca juga: Fakta Baru Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Pernah Ditolak 2 Tahun Lalu, Terungkap karena Hal Ini
Terbaru, Bupati Cianjur, Herman Suherman mendatangi rumah Dayat (60) ayah IH di Desa Pakuon, Sukaresmi, Cianjur usai kasus pernikahan sesama jenis viral, Senin (11/12/2022).
Anak Dayat yang berinisial IH menjadi korban penipuan dengan menikah dengan sesama wanita.
IH menikah dengan AY yang berpura-pura sebagai laki-laki pada Selasa (28/11/2023) lalu.
1. IH Kabur dari Rumah
Herman Suherman mengaku tidak dapat bertemu dengan IH saat kunjungan tersebut lantaran IH kabur dari rumah.
"Informasinya sudah pergi dari rumah, karena IH ini syok dan malu dengan kejadian yang menimpanya," paparnya, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.
Pihak keluarga membiarkan IH kabur dari rumah dan sudah mengetahui keberadaannya.
IH menjadi bahan perbincangan tetangga usai pernikahan sesama jenis dialaminya.
"Saat ini informasi keberadaannya sudah diketahui, dia berada di tempat temanya di Kecamatan Cikalongkulon. Kini tengah dijemput menjemputnya," lanjutnya.
Baca juga: Fakta Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Wanita Asal Kalimantan Nyamar Jadi Lelaki, Kibuli Keluarga
Sedangkan, AY yang menyamar sebagai laki-laki diamankan di Mapolsek Sukaresmi.
Selain menipu IH, AY juga menipu warga dengan meminjam uang sebesar Rp 57 juta.
"AY memiliki hutang kepada seorang warga senilai Rp 57 juta, sehingga diamankan di Mapolsek Sukaresmi," tuturnya.
Sumber: Tribunnews.com
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|