Polisi Tembak Polisi
Nasib Polisi yang Terseret Kasus Ferdy Sambo Dimutasi dan Sudah Dapat Jabatan Lagi, Bharada E?
Ada 512 pati hingga pamen polri yang mendapatkan mutasi termasuk di antaranya polisi yang pernah terlibat kasus Ferdy Sambo.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kasus eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyeret banyak aparat hingga berujung pada mutasi di Pelayanan Masyarakat (Yanma).
Diketahui, saat itu Ferdy Sambo adalah pembunuh dari ajudanya sendiri, Brigadir J.
Ia lalu memanipulasi kasus hingga sempat menjali persidangan selama berbulan-bulan.
Baca juga: Viral Video Edhy Prabowo yang Hadiri Wisuda Putra Ferdy Sambo, Sosok di Belakangnya Jadi Sorotan
Sebanyak 34 polisi pun ikut terkena dampaknya karena ikut terlibat.
Mereka semua dimutasi pada Agustus 2022 lalu.
Namun, pada Kamis (7/12/2023) Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan surat mutasi baru.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram nomor nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo tanggal 7 Desember 2023.
Isinya, ada 512 pati hingga pamen polri yang mendapatkan mutasi termasuk di antaranya polisi yang pernah terlibat kasus Ferdy Sambo.
Baca juga: Edhy Prabowo Bebas Bersyarat dari Hukuman 5 Tahun Penjara, Beri Arahan Khusus ke Anak Ferdy Sambo
Dikutip dari Kompas.com, termasuk di antaranya Kombes Pol Budhi Herdi yang merupakan Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Budhi Herdi merupakan polisi yang mengetahui kejadian rekayasa Ferdy Sambo.
Selain itu, ia juga orang yang membacakan rilis atas kematian Brigadir J versi rekayasa Ferdy Sambo.
Kini, berdasarkan mutasi, Budhi Herdi kembali mendapatkan jabatan Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri.
“Kombes Pol Budhi Herdi Susianto Pamen (Perwira Menengah) Yanma Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri,” tulis surat telegram poin 201.
Baca juga: Pengacara Korban Oknum TNI, Hotman Paris Samakan Kasus Pembunuhan Imam Masykur dengan Ferdy Sambo
Lalu ada pula Kombes Murbani Budi Pitono yang dulu menjabat sebagai Kabag Renmin Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Ia dijatuhi sanksi administratif yakni mutasi bersifat demosi selama 1 tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri.
Sumber: TribunWow.com
Sidang Etik AKP Dadang, Sempat Terdiam saat Ditanya Kombes Armaini, Kini Dipecat Tak Hormat |
![]() |
---|
Respons Susno Duadji soal Kasus Polisi Tembak Polisi: Seharusnya Menindak, Malah Ikut 'Bermain' |
![]() |
---|
Dipecat Tak Hormat dari Polri, AKP Dadang Terdiam saat Ditanya Kombes Armaini di Sidang Etik |
![]() |
---|
Saat Kapolri Perintahkan Kapolda Sumbar Usut Tuntas Motif Penembakan AKP Ryanto Ulil |
![]() |
---|
Kasus Polisi Tembak Polisi, Brigjen TNI Elphis Rudy Minta Kapolri Jangan Kalah Lawan AKP Dadang |
![]() |
---|