Terkini Nasional
Begini Cara Membuat KTP Digital via Online, Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Syaratnya
Cara membuat KTP digital via online ini pun mudah dilakukan, dan bisa melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan bisa lewat HP
Editor: Lailatun Niqmah
- Masukkan NIK, alamat e-mail, dan nomor ponsel yang aktif.
- Lalu klik verifikasi data
- Lakukan verifikasi wajah melalui face recognition dengan memilih tombol ambil foto.
- Setelah itu, pilih scan QR code yang diperoleh di Dinas Dukcapil
- Selanjutnya cek alamat e-mail yang telah didaftarkan untuk memperoleh kode aktivasi
- Masukkan kode aktivasi dan captcha
- Aktivasi IKD atau KTP digital telah selesai.
Perlu digarisbawahi, meski pembuatan KTP digital bisa dilakukan menggunakan ponsel secara mandiri.
Namun, mencegah kegagalan dalam proses aktivasi atau pembuatan KTP digital, pemohon bisa mengunjungi kantor Dukcapil atau kecamatan sesuai domisili, dengan membawa ponsel masing-masing.
(Wartawan Tribunnews/Namira Yunia Lestanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Membuat KTP Digital 2023 Lewat Aplikasi IKD, Siapkan : NIK, Email, dan Nomor HP
Sumber: Tribunnews.com
Kabar Duka: Mantan Menko Bidang Ekonomi, Keuangan & Industri Kwik Kian Gie Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Disita, Presiden RI ke-7 Kembali Buka Suara: Dalam Proses |
![]() |
---|
Usut Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Libatkan Psikologi Forensik untuk Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Respons Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pencucian Uang |
![]() |
---|
Ikhtiar Menyambung Kebahagiaan & Menginspirasi Tanpa Batas Melalui Goresan Jari Jemari |
![]() |
---|