Terkini Nasional
Begini Cara Membuat KTP Digital via Online, Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Syaratnya
Cara membuat KTP digital via online ini pun mudah dilakukan, dan bisa melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan bisa lewat HP
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Saat ini, masyarakat sudah bisa membuat KTP digital secara online.
Cara membuat KTP digital via online ini pun mudah dilakukan, dan bisa melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan bisa lewat HP.
Syarat Membuat KTP digital
Seperti yang dikutip dari laman indonesiabaik.id milik KOMINFO, Minggu (14/5/2023), sebelum melakukan pembuatan KTP digital pemohon diharuskan melengkapi beberapa persyaratan, diantaranya :
Baca juga: Gampang Banget, Begini Cara Sembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Tertentu
- Ponsel dengan akses internet.
- Bagi masyarakat yang tidak mempunyai handphone, maka tetap akan dilayani dengan mencetak e-KTP secara fisik.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat email aktif
- Nomor ponsel aktif.
Cara membuat KTP digital 2023 :
- Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di PlayStore yang tersedia di ponsel Android.
- Buka aplikasi IKD
Sumber: Tribunnews.com
| Hasil Sidak SPBU Pertamina di Jawa Timur yang Diduga Sebabkan Motor Brebet |
|
|---|
| Pemerintah Buka Program Magang Nasional Batch 2 Kuota 80.000 Peserta, Dapat Uang UMK dan BPJS |
|
|---|
| Ahli Sebut Potensi Pelanggaran Hukum untuk Fotografer yang Hobi Ambil Foto Pelari |
|
|---|
| Mengintip Asa Besar dari Mega Proyek EBT PLTS Waduk Gajah Mungkur Wonogiri |
|
|---|
| Kereta Cepat JKT-SBY Berpotensi Matikan Bandara, Ahli: Kembangkan Juga Transportasi di Luar Jawa |
|
|---|