Breaking News:

Pembunuhan di Subang

3 Polisi Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada yang Perwira, Ini Peran Mereka

Polisi menemukan dugaan adanya keterlibatan 3 oknum aparat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel).

Editor: Lailatun Niqmah
Dokumentasi Danu via TribunJabar.id
Sosok oknum Banpol (Bantuan Polisi) yang mengajak Muhammad Ramdanu alias Danu memasuki TKP kasus Subang dan menyuruhnya membersihkan bak mandi di lokasi pada Kamis (19/8/2021). Terbaru, dalam kasus pembunuhan di Subang, diduga ada 3 oknum polisi yang terlibat, dari bintara hingga perwira. 

Untuk diketahui, Arif sempat mendatangi TKP kasus Subang bersama Yosef, Yoris dan Mulyana.
Arif juga dituding sempat menyuruh Yoris anak Tuti untuk memindahkan mobil dari TKP ke rumahnya.

Terkait tudingan tersebut, Arif baru-baru ini mengurai klarifikasi.

Dengan tegas, Arif mengungkap alasannya datang ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.

“Yang sebenarnya ialah sore setelah asar sekitar jam 17.00 WIB kurang, ada penyidik Reskrim Polres Subang mengobrol dengan keluarga yang berada di polsek,” ungkap Arif dilansir dari Tribun Jabar.

Langsung membantah pengakuan Yoris soal perintah pindahkan mobil dari TKP, Arif tegas.

Bukan dirinya, Arif mengatakan dua polisi Polsek dan Polres Subang memberi 'bisikan' bahwa mobil milik Amalia tersebut tidak ada keterkaitannya dengan kasus Subang.

“Mobil Yaris yang saat itu mereka bilang enggak ada keterkaitannya. Semua yang ikut mendengarkan setuju," akui Arif.

"Saya tidak tahu-menahu tentang mobil itu ujungnya dibawa ke mana atau oleh siapa," sambungnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ternyata Tak Cuma 1 Polisi Terseret Kasus Subang, 2 Bintara Punya Peran, Diduga Langgar Kode Etik

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangOknum polisiPolisiYosefDanuMiminTuti SuhartiniAmalia Mustika Ratu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved