Terkini Nasional
Sosok Hakim Suhartoyo, Resmi Gantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK, Ini Rekam Jejaknya
Sosok hakim Suhartoyo kini menjadi sorotan lantaran resmi ditunjuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan ipar Presiden Joko Widodo.
Editor: Lailatun Niqmah
Setelah meraih gelar sarjana hukum, Suhartoyo mendaftar seleksi menjadi hakim.
Suhartoyo pun memulai karier hukumnya sebagai hakim.
Pada 1986, Suhartoyo bertugas pertama kali sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung.
Lantas, sepanjang kariernya, Suhartoyo pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011.
Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), dan Hakim PN Tangerang (2001).
Ia juga pernah Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Selain itu, Suhartoyo terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).
Hingga Hartoyo terpilih sebagai hakim konstitusi MK sebelum menjabat di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Setelah masa jabatannya di Pengadilan Tinggi Denpasar selesai pada 7 Januari 2015, Suhartoyo mengucap sumpah jabatan hakim konstitusi pada 17 Januari 2015.
Baca juga: Ketua MKMK Sayangkan Budaya Kerja MK di Bawah Pimpinan Anwar Usman: Akal Bulus Sekelas Akal Fulus
Kini Resmi jadi Ketua MK
Setelah ditunjuk menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), kini Suhartoyo resmi dilantik, Senin (13/11/2023).
Penunjukan Suhartoyo sebagai Ketua MK dilakukan dalam rapat pleno para hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/11/2023).
Sebelumnya, Suhartoyo mengaku akan memperbaiki sejumlah hal yang dianggap kurang baik di MK.
"Yang sekiranya di MK itu dipandang ada yang tidak baik, tentunya akan kami perbaiki bersama, termasuk dengan para hakim yang lain," kata Suhartoyo dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis.
Suhartoyo juga mengaku tak keberatan mendapat kritik apabila MK melakukan kesalahan.
Sumber: Tribunnews.com
Kabar Duka: Mantan Menko Bidang Ekonomi, Keuangan & Industri Kwik Kian Gie Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Disita, Presiden RI ke-7 Kembali Buka Suara: Dalam Proses |
![]() |
---|
Usut Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Libatkan Psikologi Forensik untuk Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Respons Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pencucian Uang |
![]() |
---|
Ikhtiar Menyambung Kebahagiaan & Menginspirasi Tanpa Batas Melalui Goresan Jari Jemari |
![]() |
---|