Breaking News:

Pilpres 2024

Putusan MKMK Berimbas Dipecatnya Anwar Usman, TPN Ganjar-Mahfud: Konstitusi Kita telah Diinjak-injak

TPN Ganjar-Mahfud buka suara terkait putusan MKMK yang akhirnya memberhentikan Ketua MK Anwar Usman jelang Pilpres 2024.

Penulis: Aulia Majid
Editor: auliamajd
TRIBUNNEWS/HERUDIN
MKMK berhentikan Ketua MK, Anwar Usman. TPN Ganjar-Mahfud buka suara terkait putusan MKMK yang akhirnya memberhentikan Ketua MK Anwar Usman jelang Pilpres 2024. 

Namun, MKMK sendiri tidak akan mempertimbangkan perubahan putusan MK yang akhirnya tetap diapresiasi oleh TKN Ganjar-Mahfud.

"Kami tentunya berharap agar MKMK melakukan ijtihad membuka peluang untuk membuka atau mengubah putusan nomor 90, tapi MKMK menyatakan tak akan mempertimbangkan peluang perubahan putusan MK nomor 90.

"MKMK telah memulihkan kembali trust atau kepercayaan kepada MK.  Semoga MK akan bisa benar-benar menjadi the guardian of the constitution, penjaga konstitusi. Semoga MK bisa menjadi harapan kita semua dalam menjamin pemilu dan pilpres yang jujur dan adil," tukasnya.

(TribunWow.com)

Baca berita Pilpres 2024 lainnya

Tags:
MKMKAnwar UsmanArsjad RasjidMahkamah Konstitusi (MK)Pilpres 2024Ganjar PranowoMahfud MD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved